Kolonel Inf Priyanto dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh oditur militer lantaran dugaan pembunuhan yang membuat nyawa sejoli Handi-Salsabila melayang.
Menanggapi tuntutan oditur, Suryati (41), ibunda dari Salsabila hanya bisa menyerahkan sepenuhnya ke pengadilan militer soal hukuman yang pantas bagi Priyanto.
"Tanggapan keluarga mau hukuman seumur hidup mau hukum mati, itu bagi keluarga sama saja, karena dari awal kami sudah menyerahkannya kepada hukum kepada yang berwenang sesuai dengan pasal-pasalnya," ujar Suryati saat ditemui di kediamannya, Sabtu (23/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan saat ini keluarga telah mengikhlaskan kepergian Salsa, ia hanya bisa berharap Priyanto dihukum seadil mungkin.
"Semuanya saya serahkan kepada pihak yang berwenang. Alhamdulillah, setiap persidangan berjalan bagus," ujar Suryati.
Tak Mau Keluarga Priyanto Rasakan Kesedihan Serupa
Kehilangan anak yang dicinta, tentu memberikan kesedihan yang mendalam bagi Suryati. Oleh sebab itu, ia tak bisa membayangkan jika keluarga Priyanto turut merasakan kesedihan bila oknum TNI AD itu dihukum mati.
"Lemes saya kalau dengar dia (terdakwa) divonis mati. Saya aja kehilangan anak, meskipun itu enggak disengaja karena tertabrak, sampai sekarang sedih. Apalagi ini yang kematiannya disengaja, tapi kalau takdirnya sudah seperti itu ya mau gimana lagi," ucapnya.
Suryati mengungkapkan tidak ada niatan balas dendam terhadap Priyanto tersebut. Menurutnya hal tersebut ada pihak berwenang yang mengurusi hukum dan yang lainnya.
"Gak ada dendam, sejak awal keluarga tak ingin apa-apa kepada pelaku, fokus keluarga sejak awal cuma ingin anak saya ditemukan, supaya kami tenang, dia (korban) juga bisa dengan layak dikuburkan, ke sananya mah kan ada aparat yang berwajib," katanya.
Ayah Salsabila, Jajang (54) mengaku khawatir jika tuntutan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa oknum TNI tersebut dilakukan. Pihaknya merasakan bagaimana kehilangan anaknya.
"Saya merasa gak tega aja kalau terdakwa harus menerima hukuman mati, meskipun dia membuang anak saya waktu itu. Saya merasakan punya anak, dia juga sama punya anak, sedikitnya sakit hati kasihan kalau memang sampai harus dihukum mati," katanya.
Jajang menambahkan apalagi saat ini usia terdakwa sudah tua. Dengan itu, menurutnya hukuman seumur hidup dinilai cukup.
"Biasa saja, meskipun dia enggak dihukum mati. Dia juga umurnya udah tua, kasian, semua manusia juga ada waktunya nanti," pungkasnya.
(yum/bbn)