
Kolonel Terdakwa Pembunuh Handi-Salsa Dinilai Wajar Jika Dituntut Mati
Kolonel Priyanto terancam hukuman mati usai didakwa membunuh sejoli Handi Saputra Hidayatullah dan Salsabila. Ancaman hukuman mati ini dinilai logis.
Kolonel Priyanto terancam hukuman mati usai didakwa membunuh sejoli Handi Saputra Hidayatullah dan Salsabila. Ancaman hukuman mati ini dinilai logis.
Kolonel Priyanto sempat mengambil alih kemudi kendaraan dari Kopda Andreas usai menabrak sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagrek, Jawa Barat.
Kolonel Priyanto terancam hukuman mati usai didakwa membunuh sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). Anggota DPR menyebut keadilan harus ditegakkan.
Kasus pembunuhan sejoli Handi Saoutra (18) dan Salsabila bergulir ke pengadilan militer. Aktor utama kasus ini, Kolonel Priyanto, terancam hukuman mati.
Perwira menengah TNI Kolonel Priyanto diadili di sidang Kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila (14) di Nagreg. Ini jejaknya.
Kasus pembunuhan sejoli Handi dan Sasalbila yang melibatkan oknum TNI AD mulai dipersidangkan. Salah satu pelaku Kolonel Priyanto didakwa hukuman mati.
Oknum TNI Kolonel Priyanto pelaku pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) terancam hukuman mati. Keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya.
Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto didakwa pasal berlapis dalam kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra Hidayatullah dan Salsabila.
Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto didakwa dengan pasal berlapis karena membunuh dua remaja sipil di Nagreg.
Kaotmilti II Jakarta Brigjen TNI Edi Imran mengatakan akan bekerja ekstra agar kasus ini segera selesai, sesuai perintah Jenderal TNI, Andika Perkasa.