
Sidang Kasus Penganiayaan Koas Palembang, Saksi Benarkan Datuk Aniaya Luthfi
Sidang kasus penganiayaan koas Palembang dilakukan Fadilla alias Datuk berlanjut. Dalam sidang itu saksi dari pihak restoran membenarkan adanya kejadian itu
Sidang kasus penganiayaan koas Palembang dilakukan Fadilla alias Datuk berlanjut. Dalam sidang itu saksi dari pihak restoran membenarkan adanya kejadian itu
Kasus koas di Palembang yang menjadi korban penganiayaan terus diselidiki polisi. Saat ini, petugas melakukan pemeriksaan dengan memeriksa alat bukti ke labfor.
Ibu Lady, Sri Meilina Dedy, terdengar membawa-bawa asal sukunya. Lina juga sempat memarahi Luthfi sebelum korban dipukuli sopirnya.
Kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang, terus berlanjut. Setelah kasus itu viral, beredar rekaman percakapan ibu Lady dengan korban Luthfi di medsos.
Rumah megah keluarga Lady di Palembang, menjadi sorotan publik usai dirinya terseret kasus penganiayaan. Rumah itu ternyata warisan kakeknya sejak zaman Belanda
Pemeriksaan keduanya dilakukan di salah satu ruangan yang ada di Mapolsek IT 2 dan dipimpin langsung oleh Kanit V Jatanras Polda Sumsel.
Ibu Lady, berinisial SM menyampaikan permintaan maafnya kepada Muhammad Luthfi Hadyhan (22) atas penganiayaan yang dilakukan sopirnya.
Pemeriksaan Lady dan ibunya awalnya akan dilakukan di Polda Sumsel, karena kondisi keduanya masih drop pemeriksaan dilakukan di Polsek IT II Palembang.
Kondisi ibu dan mahasiswi koas yang sopirnya aniaya rekan anaknya masih syok. Mereka syok setelah video penganiayaan yang dilakukan Datuk viral di medos.
Mahasiswa koas di Palembang, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sopir rekannya. Pelaku sudah ditetapkan polisi tersangka. Berikut sederet faktanya.