
Sopir Lady Segera Diadili di Kasus Aniaya Mahasiswa Koas Palembang
Fadilah segera disidang terkait penganiayaan terhadap mahasiswa koas bernama Muhammad Luthfi Hadyhan (22) di Palembang, Sumatera Selatan.
Fadilah segera disidang terkait penganiayaan terhadap mahasiswa koas bernama Muhammad Luthfi Hadyhan (22) di Palembang, Sumatera Selatan.
Ibu Lady, Sri Meilina Dedy, terdengar membawa-bawa asal sukunya. Lina juga sempat memarahi Luthfi sebelum korban dipukuli sopirnya.
Ibu dari Lady berinisial SM meminta maaf kepada Muhammad Luthfi Hadyhan (22) atas penganiayaan yang dilakukan sopirnya, Fadilah alias Datuk (37).
Ibu dari Lady Aurelia menyampaikan permintaan maaf kepada Luthfi Hadyhan (22), mahasiswa koas yang jadi korban penganiayaan oleh sopirnya.