
Kasus Koas di Palembang Dianiaya Terus Diselidiki Polisi, Periksa Bukti di Labfor
Kasus koas di Palembang yang menjadi korban penganiayaan terus diselidiki polisi. Saat ini, petugas melakukan pemeriksaan dengan memeriksa alat bukti ke labfor.
Kasus koas di Palembang yang menjadi korban penganiayaan terus diselidiki polisi. Saat ini, petugas melakukan pemeriksaan dengan memeriksa alat bukti ke labfor.
Pengacara Luthfi, Redho Junaidi, menyoroti sikap ibu Lady Aurelia, Sri Meilina, saat penganiayaan yang menimpa korban terjadi.
Keluarga Luthfi juga mengaku geram lantaran permintaan maaf dari keluarga Lady baru terucap saat sopir mereka menjadi tersangka.
Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan (22), koas di Palembang, oleh sopir pribadi Lady Aurelia terus bergulir. Luthfi belum mau berdamai.
Fadillah alias Datuk (37) jadi tersangka kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang. Datuk ternyata seorang honorer di Kantor BBPJN Sumsel Kementerian PUPR.
Ketua RT setempat membenarkan bangunan tersebut adalah rumah milik ayah Lady.
Polda Sumsel memeriksa mahasiswi koas di Palembang berinisial Lady Aurelia (LA) dan ibunya yang berinisial SM buntut pemukulan mahasiswa koas.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswi koas di Palembang berinisial LA dan orang tuanya berinisial SM buntut kasus penganiayaan.
Seorang sopir di Palembang viral memukuli seorang dokter koas. Kuasa hukum menyebut majikan sopir itu, Lina, dan anaknya Lady syok atas kejadian tersebut.
Sopir diduga menganiaya mahasiswa koas gegara tidak menanggapi saat majikannya bicara.