
Alasan Luthfi Bersikeras Ogah Damai Usai Dianiaya Sopir Lady di Palembang
Pihak korban, Luthfi, belum ada niat untuk berdamai atas kasus penganiayaan oleh sopir pribadi Lady, Fadillah.
Pihak korban, Luthfi, belum ada niat untuk berdamai atas kasus penganiayaan oleh sopir pribadi Lady, Fadillah.
Kuasa hukum Luthfi, Redho Junaidi mempertanyakan sikap ibu Lady Aurelia, Sri Meilina, saat insiden penganiayaan yang dilakukan sopirnya, Fadillah kepada korban.
Kuasa hukum Lutfhi, Redho Junaidi menyebut Sri Meilina, ibu dari Lady Aurelia disebut berpotensi dijerat atas pasal penyertaan.
Ibu Lady, Sri Meilina Dedy, terdengar membawa-bawa asal sukunya. Lina juga sempat memarahi Luthfi sebelum korban dipukuli sopirnya.
Kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang, terus berlanjut. Setelah kasus itu viral, beredar rekaman percakapan ibu Lady dengan korban Luthfi di medsos.
Pengamat Hukum Sumsel Redho Junaidi meminta agar Kemendikti menurunkan tim untuk menangani kasus penganiayaan koas Unsri di Palembang.
Rumah megah keluarga Lady di Palembang, menjadi sorotan publik usai dirinya terseret kasus penganiayaan. Rumah itu ternyata warisan kakeknya sejak zaman Belanda
Ibu Lady, berinisial SM menyampaikan permintaan maafnya kepada Muhammad Luthfi Hadyhan (22) atas penganiayaan yang dilakukan sopirnya.
Prof Irfannuddin menyebut Kemenkes tidak ada wewenang untuk membekukan status mahasiswa Lady.
Menkes Budi Gunadi Sadikin sangat menyayangkan kasus koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi Hadyhan (22) dianiaya diduga gegara jadwal piket.