
Kejari Jembrana Banyak Tangani Kasus Persetubuhan di Bawah Umur
Kasus yang melibatkan MUD merupakan salah satu dari sejumlah perkara persetubuhan dengan anak di bawah umur yang saat ini sedang diproses di Jembrana.
Kasus yang melibatkan MUD merupakan salah satu dari sejumlah perkara persetubuhan dengan anak di bawah umur yang saat ini sedang diproses di Jembrana.
Penahanan dua tersangka I Ketut Wardana dan Ni Kadek Wardani dalam kasus korupsi rumbing Kejari Jembrana, ditanggapi dengan usaha penangguhan penahanan.
Indentitas dua tersangka baru kasus korupsi rumbing (hiasan kepala kerbau) di Jembrana terkuak.
Dua tersangka kasus korupsi pengadaan rumbing ditahan selama 20 hari ke depan, sembari berkasnya dilimpahkan ke Kejari Jembrana.
Pengadilan Negeri Negara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada I Kade Agus Pratama Putra. Dia terbukti bersalah bersetubuh dengan remaja dan menikahinya.
Terdakwa kasus pernikahan sehari di Jembrana berinisial KAP dituntut hukuman penjara tiga tahun di PN Negara.
Maling 28 motor di tujuh kabupaten/kota di Bali, I Komang Arimbawa (48) akan segera menjalani sidang
Kejari Jembrana telah menerima pelimpahan kasus pelanggaran perizinan obat dan alat kesehatan tahap II untuk dibawa ke Pengadilan Negeri Negara.
Kejari Jembrana menelusuri keberadaan tersangka korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yehembang Kauh I Gusti Ayu Kade Juliastuti.
Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi LPD Yehembang Kauh Jembrana, inisial IGS, melarikan diri ke luar negeri