
Kajati Jatim Atensi Kasus Sodomi Oknum Kejari Bojonegoro Agar Tak Terulang Lagi
AH, oknum dari Kejari Bojonegoro dicopot dari jabatannya karena kasus asusila. Kajati Jatim menyebut ini kasus asusila melibatkan pegawai pertama kalinya.
AH, oknum dari Kejari Bojonegoro dicopot dari jabatannya karena kasus asusila. Kajati Jatim menyebut ini kasus asusila melibatkan pegawai pertama kalinya.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun. Bagaimana cerita lengkapnya?
Kasus sodomi di Jombang menghadirkan 2 tersangka yakni Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH dan muncikari. Kamar tempat kasus tersebut masih dipolice line.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH dan remaja laki-laki usia 17 tahun diperiksa sebagai tersangka. Kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Jombang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Hotel Sentral di Jombang yang menjadi TKP kasus sodomi. Barang bukti yang disita mulai dari rekaman CCTV sampai miras.
Kasi Barang Bukti nonaktif Kejari Bojonegoro AH telah ditetapkan jadi tersangka sodomi. Suasana kantor tempat oknum PNS bekerja ini terlihat lengang.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro nonaktif AH jadi tersangka pencabulan remaja laki-laki. Polisi masih mendalami dugaan penyekapan yang dilakukan tersangka.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH ditangkap polisi bersama dua remaja, korban dan muncikarinya. Si muncikari merupakan kakak kelas korban.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH ditangkap polisi di Hotel Sentral, Jombang bersama dua remaja laki-laki. AH ditangkap dalam kondisi mabuk.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro nonaktif, AH, diringkus bersama 2 remaja laki-laki yag salah satunya muncikari. SI muncikari ditetapkan jadi tersangka.