
Polresta Mataram Tangkap Pengedar Ganja di Lingsar
Pria berinisial CA ditangkap di sebuah rumah di Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Ia diduga menjadi pengedar ganja di wilayah Kecamatan Lingsar.
Pria berinisial CA ditangkap di sebuah rumah di Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Ia diduga menjadi pengedar ganja di wilayah Kecamatan Lingsar.
Polres Bima Kota mengungkap 107 kasus narkoba dan menangkap 119 pelaku sepanjang 2024. Jumlah tersebut menjadi pengungkapan kasus narkoba terbanyak se-NTB.
Tiga anak di Kabupaten Dompu, NTB, diamankan lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus 24 tersangka pengedar dan kurir narkoba jenis sabu-sabu, ganja, hingga ekstasi.
Sebanyak 37 orang pengedar narkotika jenis ganja, sabu, obat-obatan terlarang, dan magic mushroom ditangkap Polda NTB.
BNN NTB mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3,6 kilogram. Dari barang bukti yang disita itu, petugas berhasil menyelamatkan sekitar 64.650 anak.
Seorang pengedar narkoba membuang belasan klip berisi sabu-sabu siap edar ketika hendak dibekuk petugas Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.
Pemuda inisial LFA menggadaikan motor ibu kandungnya untuk berfoya-foya untuk membeli sabu. Selain sabu, pelaku juga bermain judi online.
Seorang ASN di Mataram inisial WM tidak ditahan polisi setelah kedapatan pesta sabu bareng AB dan seorang perempuan N di sebuah kos-kosan di Kota Mataram.