
Polresta Mataram Kembalikan Barang Bukti dan Musnahkan 277 Gram Sabu
Polresta Mataram mengembalikan 55 barang bukti pencurian dan memusnahkan 277 gram sabu senilai Rp 300 juta. Ini bagian dari komitmen pelayanan publik.
Polresta Mataram mengembalikan 55 barang bukti pencurian dan memusnahkan 277 gram sabu senilai Rp 300 juta. Ini bagian dari komitmen pelayanan publik.
WN Jepang bernama Ryotaro Kawauchi alias Kawa kedapatan membawa ganja saat hendak menonton konser musik di lapangan eks Bandara Selaparang, Mataram,
Pria berinisial RJ di Lombok Barat dipergoki mertuanya saat diduga hendak memerkosa adik iparnya yang berusia 16 tahun. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Mantan Kepala BPJP Lombok, Ali Fikri, dan istrinya diperiksa terkait dugaan korupsi sewa alat berat. Uang sewa diduga masuk ke kantong pribadi, bukan PAD NTB.
Polresta Mataram menangkap dua pria pasangan sesama jenis dan dua lainnya saat pesta sabu di kamar kos. Polisi menyita sabu dan alat isap.
Empat tersangka kasus persetubuhan terhadap ABG berusia 14 tahun di Lombok Barat, NTB, tidak ditahan. Mereka tidak ditahan karena baru berusia 17 tahun.
Seorang perempuan berinisial AW ditangkap setelah menjual sepeda motor milik temannya untuk bertahan hidup. Pacarnya, Oqem, masih buron.
Seorang supervisor toko di Mataram ditangkap karena menggelapkan Rp 12,4 juta untuk judi online. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Seorang guru ngaji di Mataram, TAP, ditangkap polisi karena terlibat peredaran sabu. Bersama pemuda IFW, mereka ditangkap dengan barang bukti sabu 2,48 gram.
Satpam berinisial BH ditangkap Polresta Mataram bersama lima pelaku lain sebagai pengedar sabu-sabu. Polisi selidiki jaringan dan pemasok dari luar daerah.