
2 Pria di Kota Bima Ditangkap Polisi gegara Transaksi Sabu di Kamar Kos
Dua pria ditangkap polisi lantaran melakukan transaksi sabu di kamar kos di Lingkungan Radio Permai, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB.
Dua pria ditangkap polisi lantaran melakukan transaksi sabu di kamar kos di Lingkungan Radio Permai, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB.
Dua pria di Lombok Barat ditangkap usai selfie bareng 20 poket sabu dan membagikannya ke pembeli. Sabu dijual Rp 100 ribu/poket.
Pengedar sabu di Mataram menangis dan membenturkan kepala ke tembok saat ditangkap polisi. Lima poket sabu ditemukan di celana dalamnya.
Polres Lombok Barat menangkap delapan orang terkait penyalahgunaan narkotika dalam KRYD. Lima perempuan dan tiga laki-laki positif menggunakan sabu.
Polda NTB menangkap 10 pengedar narkoba, termasuk residivis, dengan barang bukti 5,9 kg sabu, 5.000 pil ekstasi, dan 925 gram ganja. Penangkapan meningkat 159%.
Sebanyak 37 orang pengedar narkotika jenis ganja, sabu, obat-obatan terlarang, dan magic mushroom ditangkap Polda NTB.
BNNP NTB menggelar sidak peredaran narkotika di tiga kafe di kawasan Senggigi, Lombok Barat. Tiga pengunjung kafe dinyatakan positif narkoba.
Buruh di Mataram berinisial AA menanam pohon ganja di halaman rumahnya. AA sengaja menanam ganja menggunakan pot bunga karena kecanduan.
2 mahasiswa di Bima ditangkap karena menyelundupkan sabu ke dalam ruangan tahanan Polres Bima.
Bandar narkoba di Bima ditangkap polisi. Ia ditangkap karena membawa narkoba jenis ganja sebanyak 1,8 kilogram.