Terbanyak se-NTB, Polres Bima Kota Ungkap 107 Kasus Narkoba-Tangkap 119 Pelaku

Terbanyak se-NTB, Polres Bima Kota Ungkap 107 Kasus Narkoba-Tangkap 119 Pelaku

Rafiin - detikBali
Sabtu, 28 Des 2024 15:41 WIB
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, saat konferensi pers akhirΒ tahun di Mapolres Bima Kota, Sabtu (28/12/2024). (Foto:Β Rafiin/detikBali)
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, saat konferensi pers akhirΒ tahun di Mapolres Bima Kota, Sabtu (28/12/2024). (Foto:Β Rafiin/detikBali)
Bima -

Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota mengungkap sebanyak 107 kasus narkoba dan menangkap 119 pelaku sepanjang 2024. Jumlah tersebut diklaim sebagai pengungkapan kasus narkoba terbanyak se-Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Pengungkapan ini terbanyak se-NTB. Jumlahnya di bawah Ditresnarkoba Polda NTB, yakni sebanyak 131 kasus," ucap Yudha saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Bima Kota, Sabtu (28/12/2024).

Yudha lantas membandingkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bima Kota pada 2023 dan 2024. Pada 2023, polisi mengungkap sebanyak 78 kasus dengan jumlah barang bukti (BB) berupa ganja seberat 2.975 gram dan sabu-sabu 368,87 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara pada 2024, ada 107 kasus dengan jumlah BB ganja 1.634 gram dan sabu seberat 736,4 gram. Jadi, ada peningkatan 37 persen," imbuhnya.

Polres Bima Kota, dia berujar, akan terus meningkatkan pengungkapan kasus narkoba pada tahun mendatang. "Tahun depan, langkah-langkah strategis akan semakin diperkuat untuk menekan peredaran narkoba," ujarnya.

Barang bukti narkoba yang disita sepanjang tahun ini langsung dimusnahkan di lapangan Satres Narkoba Polres Bima Kota. Adapun, barang bukti berupa sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air. Sedangkan, barang bukti berupa ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, polisi juga memusnahkan berbagai barang sitaan lainnya seperti knalpot bong dengan cara digerinda. Ada pula minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam kubangan.

Kasus Tindak Kriminal Menurun

Pada kesempatan itu, Yudha juga menyampaikan kasus tindak kriminal di wilayah hukum Polres Bima Kota sepanjang 2024 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun lalu. Menurutnya, Polres Bima Kota menerima sebanyak 567 laporan tindak kriminal sepanjang tahun ini. Dari jumlah itu, tingkat penyelesaian kasusnya mencapai 61 persen.

"Jumlah laporan tahun ini menurun dibandingkan 2023 yang mencapai 810 laporan dengan tingkat penyelesaian 55 persen," sebutnya.

Menurut dia, penurunan jumlah kasus kriminal pada tahun ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran Polres Bima Kota bersama masyarakat. Ia berharap warga Kota Bima terlibat aktif dalam mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.




(iws/iws)

Hide Ads