Tiga anak di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ketiga anak itu berinisial SN (10), MM (15), dan VT (14).
Mereka diamankan oleh tim gabungan TNI Kodim 1614 Dompu bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Dompu pada Kamis (26/12/2024). Penangkapan dilakukan saat petugas menggelar patroli tanggap darurat kenakalan anak dan remaja.
"Langkah ini untuk menyelamatkan generasi emas Dompu dari peredaran narkoba," ungkap Dandim Dompu Letkol Riyan Oktiya Virajati dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riyan Oktiya mengatakan ketiga anak tersebut diamankan setelah mendapat laporan warga terkait penggunaan narkoba yang melibatkan anak usia dini. Menurut dia, ketiga anak itu akan dibina di Rumah Aman Kodim Dompu.
"Semoga langkah pembinaan pada Rumah Aman ini mampu meningkatkan kesadaran anak-anak usia dini tentang bahaya obat-obat terlarang serta mendidik anak-anak tersebut untuk mengenal tentang budaya pergaulan yang positif," imbuhnya.
Video pengamanan tiga anak terkait kasus narkoba itu viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) mengaku mengkonsumsi sabu-sabu karena diajak oleh orang dewasa.
"Kami bersama DP3A berkomitmen membina serta melakukan pengawasan melekat terhadap anak-anak yang menjadi korban obat-obatan terlarang," pungkas Riyan.
(iws/iws)