
Dua Kali Mangkir, Provokator Perusakan Kantor Gubernur Jambi Ditangkap
Polda Jambi menjemput paksa Hasan (33), provokator perusakan Kantor Gubernur Jambi dalam unjuk rasa sopir angkutan batu bara beberapa waktu lalu.
Polda Jambi menjemput paksa Hasan (33), provokator perusakan Kantor Gubernur Jambi dalam unjuk rasa sopir angkutan batu bara beberapa waktu lalu.
Polisi kembali menetapkan satu tersangka perusakan Kantor Gubernur Jambi saat aksi demo sopir batu bara.
Polisi menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus perusakan kantor Gubernur Jambi saat demo sopir batu bara Februari lalu. Tersangka merupakan provokator.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi menangkap satu lagi tersangka kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi. Tersangka sebelumnya masuk DPO.
Polisi sudah mengantongi provokator perusak kantro Gubernur Jambi saat demo sopir batu bara. Petugas bakal memanggilnya untuk dimintai keterangan.
Polisi menangkap satu pelaku perusak kantor Gubernur Jambi saat demo batu bara. Saat ini, petugas sedang mengejar lima pelaku lagi.
Polisi sudah mengantongi enam identitas pelaku perusakan kantor Gubernur Jambi saat demo ricuh batu bara. Mereka segera ditetapkan sebagai tersangka.
Sudah hampir tiga pekan, polisi belum menetapkan tersangka perusakan kantor Gubernur Jambi yang terjadi saat aksi unjuk rasa sopir batu bara.
Polda Jambi telah mengantongi identitas belasan pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa yang dilakukan sopir batu bara.
Tim Unit Identifikasi Ditreskrimum Polda Jambi melakukan olah TKP di Kantor Gubernur Jambi pasca sejumlah fasilitas rusak akibat dilempari pendemo.