Penyidik Subdit Jatanras Ditresrkrimum Polda Jambi telah mengantongi indentitas provokator perusakan kantor Gubernur Jambi saat demo sopir batu bara. Saat ini, petugas akan memanggilnya untuk dimintai keterangan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution mengatakan, provokator segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
"Provokator ini inisial H. Begitu dia dari kantor gubernur turun ke bawah dan dia ngomong, Pak Gubernur atau Pemprov Jambi tidak mengindahkan apa yang kita mau. Padahal saat rapat itu ada solusinya," kata Kompol Aulia, Senin (26/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia mengatakan, saat ini provokator berinisial H itu akan segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Ia menyebut provokator juga bakal ditetapkan tersangka.
"Iya, jelas. Provokator aksi unjuk rasa ini bakal jadi tersangka," ungkapnya.
Dia menambakan bahwa saat ini pihaknya juga akan memanggil 4 orang saksi dari pimpinan KS Bara atau termasuk ketuanya Tursiman. Keempat orang itu yang ikut dalam rapat pertemuan Gubernur Al Haris saat demo berlangsung.
"Empat pengurus KS Bara yang ikut rapat di dalam ruangan Gubernur Jambi akan kami panggil," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi telah menangkap SK (28), satu pelaku perusakan kantor Gubernur Jambi saat demo sopir batu bara. Ia merupakan pelaku yang melempar batu ke jendela Kantor Gubernur Jambi hingga pecah.
Pelaku diamankan di sekitar rumahnya, di Desa Sungai Bertam, Muaro Jambi, pada Selasa (20/2/2024). Saat ini, polisi masih memburu 5 pelaku perusakan lainnya.
(csb/csb)