
Dua Kali Mangkir, Provokator Perusakan Kantor Gubernur Jambi Ditangkap
Polda Jambi menjemput paksa Hasan (33), provokator perusakan Kantor Gubernur Jambi dalam unjuk rasa sopir angkutan batu bara beberapa waktu lalu.
Polda Jambi menjemput paksa Hasan (33), provokator perusakan Kantor Gubernur Jambi dalam unjuk rasa sopir angkutan batu bara beberapa waktu lalu.
Polda Jambi telah mengantongi identitas belasan pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa yang dilakukan sopir batu bara.
Sopir truk pengangkut batu bara memblokir kawasan Simpang Bank Indonesia, Jambi. Mereka menuntut pembukaan jalan nasional untuk angkutan batu bara.