Kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi saat unjuk rasa sopir batu bara naik ke penyidikan. Ada 6 identitas pelaku yang sudah dikantongi dan akan ditetapkan tersangka.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhammad Aulia Nasution, membenarkan laporan Pemprov Jambi itu telah naik ke penyidikan. Hal ini berdasarkan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan hasil gelar perkara.
"Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, sudah gelar perkara," kata Aulia, Jumat (16/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia menerangkan atas perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi kerugian yang dialami kurang lebih mencapai Rp 500 juta hingga Rp 600 juta.
"Kita tidak memikirkan nilai itu, inikan marwah kantor pemerintah. Apapun aspirasi yang disampaikan, setidak-tidaknya jangan menciderai kantor pemerintah," ujarnya.
Kata Aulia, ada 6 orang pelaku yang sudah dikantongi. Keenamnya akan segera dipanggil penyidik.
"Ada enam orang pelaku dan kemungkinan bertambah. Identitas sudah kita kantongi, tapi pelaku ini belum tersangka," ungkapnya.
Pihaknya berharap, kepada para pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi ini menyerahkan diri. Namun sampai kini, penyidik belum melakukan upaya pemanggilan.
"Para pelaku ini tinggal kita tangkap saja, apabila mereka menyerahkan diri itu sangat bagus untuk dia sendiri," ujarnya.
Aulia belum merinci peran-peran dari 6 orang tersebut. Namun, keenamnya diperkuat dari alat bukti seperti rekaman video.
"Jadi kita sudah yakin dari beberapa spek penilaian kita sudah mengarahkan ke 90 persen. Kalau mereka datang ya Alhamdulillah, kalau memang tidak kita upaya paksa," ungkapnya.
Untuk diketahui, unjuk rasa sopir angkutan batu bara yang meminta dibuka kembali operasional batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh, Senin (22/1/2024). Sejumlah kaca Kantor Gubernur Jambi pecah dilempari massa.
Atas kerusakan sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur, Pemprov melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi. Kerugian atas pengrusakan fasilitas itu ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Rincian kerusakan Kantor Gubernur itu di antaranya, 137 keping kaca kantor, 30 unit lampu tembak, 25 unit lampu hias, 5 unit lampu gantung, 2 unit AC standing, 12 unit AC split, dan 2 unit kendaraan roda empat.
(csb/csb)