
Wagub Sumsel Ingin Buka Jalur Sungai untuk Angkutan Batu Bara
Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang usulkan jalur angkutan batu bara baru melalui Sungai Lematang, sebagai alternatif jalan negara yang dilarang.
Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang usulkan jalur angkutan batu bara baru melalui Sungai Lematang, sebagai alternatif jalan negara yang dilarang.
Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan pihak swasta akan mengganti rugi Jembatan Muara Lawai yang ambruk. Larangan angkutan batu bara di jalan umum mulai 2026.
Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara 26,4 km di Lahat, Sumsel, dimulai. Ditargetkan jalan ini selesai Januari 2026.
Menindaklanjuti Ingub Gubernur Sumsel, Satlantas Polres Lahat sudah memberikan imbauan kepada seluruh perusahaan angkutan batu bara.
Polda Jambi kembali memberhentikan sementara operasional angkutan batu bara selama 24 Juni hingga 3 Juli 2025 mendatang.
Operasional truk angkutan batu bara yang menggunakan jalan nasional di Provinsi Jambi disetop mulai 13-22 Mei 2025.
Situasi arus balik di sejumlah ruas jalan lintas di Provinsi Jambi berlangsung lancar. Sementara, angkutan batu bara mulai beroperasi kembali besok.
Anggota DPRD Jambi, Ansori Hasan menemukan angkutan batu bara melintas di Sungai Batanghari padahal jalurnya sudah dinonaktifkan sementara. Ia pun berang.
Ombudsman Jambi menyoroti masalah angkutan batu bara yang rawan menimbulkan konflik sosial. Diusulkan agar kewenangannya tidak lagi di pusat, melainkan pemda.
Sebanyak 34 truk angkutan batu bara diamankan polisi dan beri sanksi tilang. Penindakan dilakukan di sejumlah wilayah di Batanghari, Muaro Jambi, dan Kota Jambi