Hasan (33), provokator perusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo sopir batu bara, diamankan pihak kepolisian. Ia dijemput paksa setelah 2 kali mangkir pemanggilan penyidik.
Plh Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan Hasan diamankan di rumahnya di Muara Bulian, Batanghari, Jambi, pada Senin (27/5/2024) malam.
"Benar tadi malam penyidik Polda Jambi telah mengamankan H bin Z adalah salah satu pelaku kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi," kata Amin, Selasa (28/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amin mengatakan Hasan ditangkap lantaran dia sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi sejak ditetapkan sebagai tersangka. Hasan ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Mei 2024 lalu berdasarkan hasil gelar perkara dan keterangan 2 tersangka sebelumnya yang telah diamankan polisi.
"H ini sudah dua kali dipanggil penyidik tapi tidak hadir dengan alasan jelas sehingga dilakukan upaya paksa," ujar Amin.
Saat ini, kata dia, Hasan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai provokator perusakan Kantor Gubernur Jambi. Dia sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolda Jambi.
"Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," terangnya.
Sebelumnya, Polda Jambi telah menangkap 2 pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi yakni SK (28) dan ARS (20). Tersangka SK saat ini telah menghadapi meja hijau sedangkan tersangka ARS masih ditahan Polda Jambi untuk melengkapi berkas perkara.
Untuk diketahui, unjuk rasa sopir angkutan batu bara yang meminta dibuka kembali operasional batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh, Senin (22/1/2024). Sejumlah kaca Kantor Gubernur Jambi pecah dilempari batu oleh massa.
Atas kejadian itu, Pemprov Jambi mengambil langkah hukum melaporkan ke Polda Jambi. Kerugian atas perusakan fasilitas itu ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Rincian kerusakan kantor gubernur itu di antaranya, 137 keping kaca kantor, 30 unit lampu tembak, 25 unit lampu hias, 5 unit lampu gantung, 2 unit AC standing, 12 unit AC split, dan 2 unit kendaraan roda empat.
(des/des)