Ditreskrimum Polda Jambi telah mengantongi identitas belasan pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa yang dilakukan sopir batu bara. Saat ini, polisi masih mengumpulkan petunjuk dan keterangan saksi terkait penyebab kericuhan tersebut.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya serius dan komitmen dalam menangani kasus perusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi itu dan pemeriksaan akan terus berlanjut.
"Dari profil orangnya, identitas terduga pelaku sudah kita ketahui, kurang lebih ada belasan orang yang sudah kita profil dan diketahui identitasnya," kata Andri, Jumat (26/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Identitas para pelaku ini didapatkan dari beberapa potongan video dan foto saat kericuhan unjuk rasa terjadi. Saat itu, massa melempari gedung utama Kantor Gubernur Jambi dengan menggunakan batu.
"Itu masih kita dalami (video dan foto beredar), kita profil orangnya. Yang jelas kita tidak akan gegabah dalam menentukan tersangka karena ini terkait masalah haknya. Tapi tidak usah khawatir, proses ini berjalan terus," ungkapnya.
Andri menyebut, saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi dari pelapor yakni pihak Pemprov Jambi. Pemeriksaan ini untuk mengetahui penyampaian apa saja yang disampaikan Gubernur dan kelompok Komunitas Sopir Batu Bara (KS-Bara) saat mediasi sehingga suasana pecah usai mediasi tersebut.
"Dua hari lalu, tim sudah melakukan olah TKP. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemerintahan baik yang mengikuti rapat saat itu kemudian yang hadir saat itu dalam rangka pengamanan, kita pengen tahu dulu bagaimana kondisi sebelum kejadian rapat dan saat kejadian," kata dia.
Andri menyampaikan hingga saat ini belum ada pendemo yang diamankan pasca perusakan itu. Saat ini, pihaknya masih proses pemeriksaan saksi atas kejadian tersebut.
Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa sopir angkutan batu bara yang meminta dibuka kembali operasional batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh. Sejumlah kaca Kantor Gubernur Jambi pecah dilempari massa, Senin (22/1/2024).
Atas kerusakan sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur, Pemprov melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi. Kerugian atas perusakan fasilitas itu ditaksir mencapai Rp 500 juta.
(dai/dai)