
Fakta-fakta Heboh Temuan HGB di Laut Sidoarjo
Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Sidoarjo memicu kehebohan. Investigasi dilakukan untuk mengungkap penerbitan sertifikat dan dampaknya.
Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Sidoarjo memicu kehebohan. Investigasi dilakukan untuk mengungkap penerbitan sertifikat dan dampaknya.
Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Sidoarjo memicu kontroversi. Berikut ini pengakuan nelayan dan benang merah dengan temuan BPN Jatim.
Kepala BPN Sidoarjo, Muh Rizal, klarifikasi penolakan wartawan saat verifikasi HGB di laut. BPN minta waktu untuk investigasi dan transparansi data.
Dosen Unair, Thanthowy Syamsuddin menemukan HGB 656 hektare di laut Surabaya. DKP Jatim akan investigasi dan pastikan izin pemanfaatan lahan laut sesuai aturan.
Kanwil BPN Jatim menginvestigasi temuan HGB 656 hektare di laut Sidoarjo. Kepala BPN minta hal ini tidak dikaitkan dengan HGB di Tangerang.
Kanwil BPN Jatim investigasi HGB seluas 656 hektare di laut Sidoarjo. Proses ini ditargetkan tuntas pekan ini untuk dilaporkan ke Kementerian ATR/BPN.
Kanwil BPN Jatim menyelidiki keluarnya HGB 656 hektare di laut Sidoarjo kepada PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang, yang dikeluarkan sejak 1996.
BPN Jatim mengungkap 656 hektare HGB di laut Sidoarjo, dikuasai 2 perusahaan. Investigasi sedang dilakukan terkait kepemilikan dan bidang usaha mereka.
Kanwil BPN Jatim mengklarifikasi temuan HGB 656 hektare di laut Sidoarjo, terbagi dalam 3 sertifikat milik 2 perusahaan. Investigasi sedang dilakukan.
Usai dampingi petugas BPN Sidoarjo meninjau HGB di atas laut, Kades Segoro Tambak Anik Mahmudah mengubah pernyataan. Dia tegaskan HGB itu bukan di wilayahnya.