
Polisi Sebut Ada Hak Petani dalam Kasus HGB di Laut Sidoarjo
Polisi mendalami kasus Hak Guna Bangunan di Laut Sidoarjo, menyebut hak petani dan akan uji barang bukti di Labfor. Penyelidikan terus berlanjut.
Polisi mendalami kasus Hak Guna Bangunan di Laut Sidoarjo, menyebut hak petani dan akan uji barang bukti di Labfor. Penyelidikan terus berlanjut.
Polisi menyelidiki dugaan pemalsuan surat terkait HGB Laut Sidoarjo seluas 656 hektare. 14 saksi diperiksa, termasuk dua perusahaan terlibat.
Polisi menyelidiki dugaan pemalsuan surat terkait HGB 656 hektare di Laut Sidoarjo. Kendala muncul karena eks Kades yang terlibat sudah meninggal.
Polda Jatim tingkatkan kasus HGB 656 hektare di laut Sidoarjo ke penyidikan. Dugaan pemalsuan surat oleh mantan kades jadi fokus utama penyelidikan.
Polisi tingkatkan penyelidikan kasus HGB 656 hektare di Laut Sidoarjo. Dugaan pemalsuan surat oleh mantan Kepala Desa jadi fokus penyidikan.
Penyidikan kasus HGB di laut Sidoarjo meningkat setelah temuan dugaan pemalsuan surat. Polisi telusuri keterlibatan eks Kepala Desa yang sudah meninggal.
Polisi tingkatkan penyelidikan kasus HGB di Laut Sidoarjo setelah temukan surat diduga palsu. Penyidikan berlanjut untuk mencari pihak bertanggung jawab.
Polisi masih menyelidiki kasus temuan HGB di laut Sidoarjo. Belum ada tersangka. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dilakukan untuk mendalami kasus ini.
Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait temuan Hak Guna Bangunan di laut Sidoarjo. Belum ada tersangka, penyelidikan terus berlanjut.
Investigasi HGB 656 hektare di laut Sidoarjo oleh Polda Jatim terus berlanjut. Dua perusahaan pemilik HGB telah diperiksa terkait penerbitan sertifikat.