Kepala Kantor Pertanahan/BPN Sidoarjo mengklarifikasi soal penolakan yang dilakukan petugasnya saat melakukan verifikasi HGB di atas laut seluas 656 hektare di Desa Segoro Tambak, di Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Dia tegaskan, BPN Sidoarjo tidak bermaksud menolak melainkan meminta waktu investigasi.
Kepala BPN Sidoarjo Muh Rizal menyatakan hari ini pihaknya memang sedang melaksanakan proses verifikasi ke lapangan usai viral di medsos tentang HGB di atas laut Sidoarjo.
"Memang saya perintahkan untuk mengecek ke lapangan, karena ini kan viral sudah ada petanya. Terus saya tanya kok ada berita seperti itu, 'jadi begini pak, tadi kami ke lapangan tiba-tiba ada wartawan. Akhirnya kami sampaikan terserah Bu Kades karena Bu Kades adalah penguasa wilayah', begitu ceritanya. Makanya saya bingung kok keluar berita BPN Sidoarjo menolak wartawan atas perintah atasan," ujar Rizal kepada detikJatim, Selasa (21/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal menjelaskan bahwa begitu dirinya menerima kabar tentang HGB tersebut, dia sudah langsung memerintahkan petugas untuk terjun ke lapangan. Karena berita awal HGB itu ada di Surabaya, dia meminta petugasnya menyisir kawasan Surabaya tapi ternyata tidak ada.
"Posisinya tadi memang kami semua belum tahu, awalnya kan di Surabaya. Saya perintahkan coba cek apa benar di Surabaya. Ternyata setelah dicek nggak ada. Akhirnya ke sana memang benar posisinya di Sidoarjo," katanya.
Rizal mengakui bahwa berdasarkan peta citra milik BPN, HGB itu memang posisinya di atas laut. Sebab itulah dia meminta agar petugasnya memastikan langsung di lapangan.
"Makanya saya bilang, coba cek fisik, benar nggak itu di atas laut? Jangan sampai anak-anak (para petugas BPN Sidoarjo) salah memetakan. Karena itu kami minta waktu untuk verifikasi di lapangan," katanya.
"Intinya, kami (BPN) minta diberi kesempatan dulu untuk melakukan investigasi. Hasilnya nanti kami akan sampaikan secara transparan kepada kementerian melalui Kanwil BPN Jatim dan tidak ada data-data yang disembunyikan," katanya.
Rizal pun membeberkan salah satu cara untuk melakukan pengecekan HGB di atas laut seluas 656 hektare itu dengan cara pengecekan warkah yuridis atau dokumen berisi data yuridis bidang tanah seperti riwayat dan bukti kepemilikan tanah.
"Jadi kasih kami waktu karena masih dicari warkah yuridisnya. Nanti dari warkah yuridis itu akan ketahuan," ujarnya.
BPN Sidoarjo sendiri, kata Rizal saat ini telah membentuk 2 tim. Yakni tim lapangan dan tim uji yuridis. Dia sampaikan detail tim itu dan siapa saja yang terlibat di dalamnya.
"Tim investigasi terdiri dari kepala seksi pengukuran, kepala seksi hak tanah, dan petugas ukur. Itu yang untuk ke lapangan. Yang untuk uji yuridisnya ada kepala seksi pendaftaran hak atas tanah," pungkasnya.
Sebelumnya, saat detikJatim berupaya melakukan verifikasi ke lokasi HGB di atas laut yakni di Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo kebetulan rombongan tim BPN didampingi Kades Segoro Tambak juga akan melakukan peninjauan ke lokasi dengan cara menyewa perahu nelayan.
Karena tidak ada perahu nelayan lainnya, tim detikJatim bermaksud untuk berangkat ke lokasi itu bersama 2 perahu yang ditumpangi rombongan BPN. Namun, salah satu petugas BPN menyatakan bahwa sesuai dengan perintah pihaknya melakukan investigasi tidak bersama pihak lain apalagi wartawan.
"Sore ini kami sidak lokasi, tapi perintah dari atasan tidak dibolehkan bersama pihak lain. Apalagi wartawan. Kalau njenengan memaksa ikut, lebih baik saya batalkan investigasi ini," kata Marzuki, salah satu petugas BPN Bidang Penanganan Sengketa kepada detikJatim, Selasa (21/1/2025).
Marzuki bersama setidaknya 7 hingga 9 petugas BPN lainnya bertolak dari Desa Segoro Tambak dengan menyewa 2 perahu nelayan ke lokasi HGB di laut yang viral di media sosial. Dia didampingi Kades Segoro Tambak Anik Mahmudah dan sejumlah perangkat desa lainnya.
Kades Segoro Tambak, Anik sebelumnya menyampaikan bahwa data yang mereka miliki soal HGB 656 hektare di laut yang ditemukan warganet melalui aplikasi Bhumi, ATR/BPN itu masih data awal. Dia berdalih data yang ada itu masih sangat prematur.
"Biar lengkap dulu, biar tidak separuh-separuh. Karena ini masih prematur sekali datanya. Tanpa mengurangi rasa hormat kami, mohon maaf, biar data ini kami tabulasikan dulu nanti setelah lengkap kami informasikan ke Panjenengan (Anda)," ujar Anik, Selasa (21/1/2025).
Anik mengatakan dirinya berjanji tidak akan menutup-nutupi permasalahan yang ada di balik HGB 656 hektare tersebut. Dia justru mengaku bersyukur ada pemberitaan tentang HGB itu sehingga permasalahan yang menurutnya sudah menahun bisa segera selesai.
"Kami paham tugas panjenengan mempublikasikan. Jangan khawatir, kami tidak berusaha menutupi, saya pun bersyukur dengan adanya berita semacam ini sehingga permasalahan yang selama menahun ini bisa terselesaikan," ujarnya.
Namun dia enggan memberikan penjelasan tentang permasalahan apa yang ada di balik HGB tersebut. Dia kembali meminta maaf dan meminta detikJatim mengerti sebagaimana dia sebutkan sebelumnya data yang ada masih prematur.
"Tapi mohon karena ini memang masih awal sekali, saya mohon pengertiannya," katanya.
(dpe/iwd)