Thanthowy Syamsuddin, warganet yang juga dosen FEB Unair menemukan keberadaan Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Surabaya seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN. Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim akan melakukan investigasi soal itu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, Muhammad Isa Anshori mengaku dalam waktu dekat ini segera melakukan investasi atas temuan HGB di atas laut itu.
"Dinas Kelautan Jatim akan melakukan investigasi terkait temuan HGB yang berada di atas laut Surabaya-Sidoarjo," kata Isa, Selasa (21/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isa mengaku telah menerjunkan tim siang tadi untuk mengecek langsung kebenaran dari kabar HGB 656 hektare yang belakangan disebut Kanwil BPN Jatim berada di Sidoarjo.
"Kami akan menerjunkan tim ke lapangan dan melakukan koordinasi dengn semua pihak terkait," tambahnya.
Isa menegaskan bahwa pemanfaatan lahan di atas laut di Jawa Timur harus mendapatkan izin dari pemerintah. Itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemanfaatan ruang laut di Jawa Timur antara 0-12 Mil harus berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim," tandasnya.
Sebelumnya, soal temuan HGB seluas 656 hektare di atas laut Surabaya ini, Kepala Kanwil BPN Jatim, Lampri menyampaikan klarifikasi. Lokasi HGB seluas 656 hektare itu bukan berada di wilayah laut Surabaya melainkan di Sidoarjo.
"Di Surabaya tidak ada (HGB 656 Ha di atas laut Surabaya). Bukan (masuk Surabaya)," kata Lampri saat dikonfirmasi detikJatim. "Iya, benar ada di Sedati, Sidoarjo," ujarnya.
Lampri mengatakan dia akan memberikan penjelasan lebih detail mengenai HGB tersebut pada saat konferensi pers yang akan digelar di Kantor Kanwil BPN Jatim pada Selasa sore.
(dpe/iwd)