Kepala Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo, Anik Mahmudah menyiratkan adanya permasalahan menahun di balik temuan HGB seluas 656 hektare di laut Sidoarjo. Dia sempat bersyukur ada pemberitaan tentang masalah ini.
"Jangan khawatir, kami tidak berusaha menutupi, saya pun bersyukur dengan adanya berita semacam ini, sehingga permasalahan yang selama menahun ini bisa terselesaikan," ujar Anik saat berjumpa detikJatim, Selasa (21/1/2025).
Sayangnya, saat itu Anik enggan memberikan penjelasan lebih lanjut tentang permasalahan menahun apa yang terjadi di sana. Hingga hari ini, saat dihubungi melalui telepon maupun pesan WhatsApp, Anik tidak merespons.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu Anik sampaikan saat dirinya sedang mendampingi sejumlah petugas BPN Sidoarjo yang hendak melakukan verifikasi lapangan tentang keberadaan HGB di atas laut.
Rombongan BPN Sidoarjo bersama Anik telah melakukan tinjauan ke lokasi dengan menaiki perahu nelayan. Mereka bertolak dari dermaga Desa Segoro Tambak menuju ke lokasi yang jaraknya kurang lebih 1 jam perjalanan.
Sekembalinya dari peninjauan itu, pernyataan Anik berubah. Dia sampaikan bahwa HGB di laut itu tidak ada. Dia dasarkan pernyataan itu dari tidak ditemukannya pagar laut di sana.
"Ya sudah sebagai pemangku wilayah kami tunjukkan letak SHGB yang dimaksud. Dan memang di lokasi, seperti kami tunjukkan, tidak ada pagarisasi dan sebagainya," katanya, Selasa petang.
Lebih jauh, Anik menegaskan pula bahwa HGB yang termuat dalam aplikasi Bhumi ATR/BPN tidak berada di wilayah Sidoarjo, tetapi berada di wilayah Gunung Anyar, Surabaya.
"Bukan (yang viral di medsos itu) di Gunung Anyar, bukan di desa kami. Kalau Gunung Anyar saya tidak punya kapasitas menyampaikan, kalau wilayah Segoro Tambak saya pastikan steril. Nggak ada itu penguasaan atau pagarisasi," tegasnya.
Anik menyampaikan, dirinya bersedia berkoordinasi lebih lanjut bila memang ada hasil kajian dan pernyataan lengkap dari BPN usai verifikasi yang telah dilakukan.
"Nanti setelah ada pengkajian dari BPN monggo jenengan (Anda) nanti kalau masih mau koordinasi, saya akan menyampaikan sesuai hasil koordinasi dengan BPN atas pengkajian tadi," katanya.
Kemarin, BPN telah memastikan bahwa HGB di laut itu berada di Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo, bukan di Surabaya. Bahkan, 2 perusahaan pemilik HGB itu juga telah diungkapkan.
Ada korelasi antara pernyataan nelayan setempat di mana laut yang heboh karena temuan HGB itu mulanya diberikan pemerintah kepada para nelayan untuk dijadikan tambak.
Namun, kades sebelum Anik membujuk rayu nelayan yang dapat jatah agar menjual laut bagiannya kepada sebuah perusahaan. Salah satu nelayan setempat, ML menyebutkan nama Hendrik atau Henry.
Benang merahnya, 2 perusahaan pemilik HGB itu adalah PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang. Kedua perusahaan itu pernah dipimpin Almarhum Henry J Gunawan, bos properti pengelola Pasar Turi Surabaya.
Kini, sejumlah pihak tengah melakukan investigasi atas temuan ini. Baik BPN, Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim, juga Polda Jatim. Lambat laun, permasalahan yang sempat disiratkan Anik tentu akan terungkap.
Sebelumnya, setelah viralnya temuan HGB di Tangerang, seorang warganet pemilik akun X @thanthowy, Thanthowy Syamsuddin menemukan HGB seluas 656 hektare di laut antara Surabaya dan Sidoarjo melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN.
Berkaitan temuan Thanthowy yang juga dosen FEB Unair itu Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri membantah lokasinya berada di Surabaya. Dia sebutkan bahwa HGB itu ada di perairan Sidoarjo.
"Di Surabaya tidak ada (HGB 656 Ha di atas laut Surabaya). Bukan (masuk Surabaya)," kata Lampri saat dikonfirmasi detikJatim. "Iya, benar ada di Sedati, Sidoarjo," ujarnya.
(dpe/hil)