detikBaliRabu, 22 Okt 2025 07:00 WIB
Penjara 19 Tahun untuk Eks Kapolres Ngada di Kasus Rekam-Jual Video Porno Anak
Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, dijatuhi hukuman 19 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar atas kekerasan seksual terhadap tiga anak.











































