
Pengacara Klaim Tak Ada Wajah Eks Kapolres Ngada di Video Asusila
Dalam sidang kasus eks Kapolres Ngada, pengacara Ahmad Bumi ungkap video asusila tanpa wajah kliennya. Sidang lanjutan dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi.
Dalam sidang kasus eks Kapolres Ngada, pengacara Ahmad Bumi ungkap video asusila tanpa wajah kliennya. Sidang lanjutan dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi.
Sidang kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, dan terdakwa Stefani Rehi Doko ditunda. Fani akan diperiksa sebagai saksi pada 28/7/2025.
Majelis Hakim PN Kupang menunda sidang pemeriksaan saksi Fani dalam kasus pencabulan anak. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 28 Juli 2025.
Majelis Hakim PN Kupang menolak eksepsi eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma. Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi secara virtual pekan depan.
Jaksa menyatakan dakwaan terhadap eks Kapolres Ngada sesuai KUHAP. Sidang lanjutan dijadwalkan 21 Juli 2025, kuasa hukum minta kejelasan dakwaan.
Sidang kasus pencabulan anak dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, digelar tertutup. Kuasa hukum menilai dakwaan jaksa tidak jelas.
Sidang perdana Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar, berlangsung tertutup untuk melindungi korban di bawah umur. Sidang dipimpin Wakil Ketua PN Kupang.
Stefani Doko Rehi alias Fani didakwa perdagangan anak dan kekerasan seksual. Ia diduga merekrut dan mengantar korban berusia 5 tahun kepada eks Kapolres Ngada.
Terdakwa Fajar, mantan Kapolres Ngada, menjalani sidang perdana atas dakwaan kekerasan seksual terhadap tiga anak. Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum.
PN Kupang menggelar sidang perdana kasus kekerasan seksual anak dengan terdakwa mantan Kapolres Ngada dan seorang mahasiswi. Sidang dilanjutkan 7 Juli 2025.