
Hendak Perkosa Mahasiswi, Eks Dosen STIKES Buleleng Divonis 2 Tahun Penjara!
Mantan dosen STIKES Buleleng Putu Agus Ariana alias PAA divonis dua tahun penjara karena hendak memerkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.
Mantan dosen STIKES Buleleng Putu Agus Ariana alias PAA divonis dua tahun penjara karena hendak memerkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.
Putu Agus Ariana alias PAA (34), mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng yang mencabuli mahasiswi bimbingannya, dituntut 4 tahun 6 bulan.
Mantan dosen Stikes Buleleng, Putu Agus Ariana alias PAA yang mencabuli mahasiswinya akan mulai disidang pada Selasa (19/9/2023).
Polres Buleleng menghentikan penyelidikan terkait laporan mantan dosen STIKES Buleleng Putu Agus Ariana alias PAA terhadap pemilik akun Facebook Ary Ulangun.
Mantan dosen Stikes Buleleng yang mencabuli mahasiswa akan segera disidangkan.
Polres Buleleng memanggil GAS alias Ary Ulangun yang mengunggah rekaman CCTV terkait kasus pelecehan seksual mantan dosen STIKES Buleleng ke medsos.
Mantan dosen Stikes Buleleng melaporkan pemilik akun facebook @Ary Ulangun ke Polres Buleleng karena memviralkan rekaman CCTV dugaan pelecehannya.
Kasus pencabulan oleh Putu Agus Ariana (34), eks dosen STIKES Buleleng, akan dilimpahkan ke JPU Kejari Buleleng.
Polisi telah menerima hasil visum mahasiswa STIKES Buleleng yang menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen pembimbing skripsinya.
Dosen STIKES Buleleng Putu Agus Ariana diduga berniat memperkosa mahasiswinya di kos-kosan di Buleleng, Bali. Bermodus menawarkan solusi dari masalah.