
Fakta-fakta Terbaru Kasus Dosen UIN Mataram Cabuli 7 Mahasiswi Bidikmisi
Polda NTB mendalami kasus dugaan kekerasan seksual oleh dosen UIN Mataram, WJ, yang mencabuli tujuh mahasiswi. Proses penyidikan dan olah TKP sedang berlangsung
Polda NTB mendalami kasus dugaan kekerasan seksual oleh dosen UIN Mataram, WJ, yang mencabuli tujuh mahasiswi. Proses penyidikan dan olah TKP sedang berlangsung
Dosen UIN Mataram berinisial WJ melabrak para mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual saat sedang diperiksa penyidik Polda NTB.
Seorang dosen UIN Mataram dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap tujuh mahasiswi. Kasus ini sedang diselidiki oleh Polda NTB.
Seorang oknum dosen di UIN Mataram, NTB, disebut mencabuli mahasiswinya. Korban dilaporkan mencapai 7 orang.
RD (22) tak puas dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas mantan dosen Stikes Buleleng, Putu Agus Ariana (34).
Putu Agus Ariana alias PAA (34), mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng yang mencabuli mahasiswi bimbingannya, dituntut 4 tahun 6 bulan.
Mantan dosen Stikes Buleleng, Putu Agus Ariana alias PAA yang mencabuli mahasiswinya akan mulai disidang pada Selasa (19/9/2023).
LBH Bali meminta Polres Buleleng tidak melanjutkan laporan mantan dosen STIKES Buleleng Putu Agus Ariana alias PAA terhadap pemilik akun facebook Ary Ulangun.
Mantan dosen Stikes Buleleng melaporkan pemilik akun facebook @Ary Ulangun ke Polres Buleleng karena memviralkan rekaman CCTV dugaan pelecehannya.
Kasus pencabulan oleh Putu Agus Ariana (34), eks dosen STIKES Buleleng, akan dilimpahkan ke JPU Kejari Buleleng.