Akal Bulus Dosen Pembimbing Berniat Perkosa Mahasiswinya

Round Up

Akal Bulus Dosen Pembimbing Berniat Perkosa Mahasiswinya

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 10 Mei 2023 09:57 WIB
Putu Agus Ariana, dosen yang lecehkan mahasiswinya saat diwawancarai di Polres Buleleng, Selasa (9/5/2023).
Putu Agus Ariana, dosen STIKES Bueleng yang melecehkan mahasiswinya, di Polres Buleleng, Selasa (9/5/2023). Made Wijaya Kusuma/detikBali
Buleleng -

Dosen STIKES Buleleng Putu Agus Ariana diduga berniat memperkosa mahasiswinya di kos-kosan di Buleleng, Bali. Pria berusia 34 tahun itu datang ke kosan mahasiswi bimbingan skripsinya itu pada Kamis malam (4/5/2023).

Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana menuturkan Agus sempat ingin mengajak mahasiswinya itu untuk berhubungan intim. Namun, korban menolak.

"Lalu karena korban (mahasiswi) tidak mau melakukan persetubuhan, akhirnya pelaku (Agus) pulang sekitar pukul 02.00 Wita," kata Dhanuardana saat konferensi pers di Polres Buleleng, Selasa (9/5/2023).

Modus Menawarkan Solusi

Dhanuardana menerangkan Agus datang ke kos-kosan setelah membaca dan mengomentari status WhatsApp (WA) mahasiswinya tersebut. Saat itu, mahasiswinya itu tengah mengalami masalah dan memasang status di WA.

Agus lantas menawarkan diri untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut. Dia meminta alamat kos-kosan mahasiswi itu.

Anak didiknya tersebut menceritakan segala permasalahan yang dialami dan kendala saat penyusunan skripsi. Namun, tanpa disangka, saat perempuan itu bercerita, Agus melakukan pelecehan seksual dengan memeluk dan mencium pipi mahasiswinya itu.

Mahasiswi tersebut sempat melawan dengan lari dari kamar kos-kosannya. "Pelaku menarik tangan korban dengan paksa dengan maksud mengajak korban masuk ke kamar lagi, tapi korban menolak," ungkap Dhanuardana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dosen Agus Diduga Menghapus Pesan WA

Agus -sebelumnya ditulis inisial PAA- diduga menghapus pesan WA di telepon genggam mahasiswinya. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi menerangkan PAA menghapus pesan WA tersebut saat berada di kos-kosan mahasiswinya tersebut.

Saat itu, dosen tersebut meminjam ponsel mahasiswinya dengan alasan memutar YouTube. "Isi chat-nya diduga terkait kedatangan si pelaku (PAA) itu ke tempat kos-kosan cewek (mahasiswi) tersebut," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Picha menjelaskan kedua ponsel tersebut diserahkan ke Labfor Polda Bali untuk memulihkan data percakapan di WA PAA dan mahasiswinya itu. "Mudah-mudahan datanya bisa dikembalikan," katanya.

Dosen Agus Mohon Maaf

Agus meminta maaf atas perbuatannya. "Kepada korban dan keluarga saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila saya melakukan kesalahan," katanya.

Agus juga mengaku menyesal telah mencabuli korban yang merupakan mahasiswi bimbingannya di STIKES Buleleng. Adapun, STIKES Buleleng telah memecatnya.
Agus bakal bertanggung jawab dan menaati segala prosedur hukum yang berlaku. "Saya akan bertanggungjawab dan menaati semua prosedur hukum yang sedang saya jalani," kata Agus.

Polres Buleleng menjerat Agus dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancamannya, lima tahun penjara.




(gsp/hsa)

Hide Ads