
Hendak Perkosa Mahasiswi, Eks Dosen STIKES Buleleng Divonis 2 Tahun Penjara!
Mantan dosen STIKES Buleleng Putu Agus Ariana alias PAA divonis dua tahun penjara karena hendak memerkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.
Mantan dosen STIKES Buleleng Putu Agus Ariana alias PAA divonis dua tahun penjara karena hendak memerkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.
RD (22) tak puas dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas mantan dosen Stikes Buleleng, Putu Agus Ariana (34).
Mantan dosen Stikes Buleleng, Putu Agus Ariana alias PAA yang mencabuli mahasiswinya akan mulai disidang pada Selasa (19/9/2023).
Mantan dosen Stikes Buleleng yang mencabuli mahasiswa akan segera disidangkan.
Polres Buleleng memanggil GAS alias Ary Ulangun yang mengunggah rekaman CCTV terkait kasus pelecehan seksual mantan dosen STIKES Buleleng ke medsos.
Mantan dosen Stikes Buleleng melaporkan pemilik akun facebook @Ary Ulangun ke Polres Buleleng karena memviralkan rekaman CCTV dugaan pelecehannya.
Polisi telah menerima hasil visum mahasiswa STIKES Buleleng yang menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen pembimbing skripsinya.
Dosen STIKES Buleleng Putu Agus Ariana diduga berniat memperkosa mahasiswinya di kos-kosan di Buleleng, Bali. Bermodus menawarkan solusi dari masalah.
Dosen STIKES Buleleng Putu Agus Ariana tidak hanya melecehkan mahasiswinya di kos-kosan di Buleleng, Bali. Dia diduga ingin memperkosa mahasiswinya.
Putu Agus Ariana alias PAA (34), dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng yang mencabuli mahasiswinya, ditunjukkan kepada awak media.