
Korban Pelecehan Dokter YA Penuhi Panggilan Polisi, Ini Kata Pengacaranya
Korban pelecehan dokter YA penuhi panggilan penyidik soal pencemaran nama baik. Kuasa hukum korban menegaskan seharusnya ada perlindungan hukum untuk kliennya.
Korban pelecehan dokter YA penuhi panggilan penyidik soal pencemaran nama baik. Kuasa hukum korban menegaskan seharusnya ada perlindungan hukum untuk kliennya.
Pengacara korban dugaan pelecehan dokter YA menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Kasus ini berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik.
Dugaan pelecehan di Persada Hospital memanas. Dokter YA melaporkan korban atas pencemaran nama baik. Pakar hukum menekankan hak korban untuk melapor.
Kasus dugaan pelecehan di Persada Hospital Malang berkembang. Korban QRA dipanggil polisi soal laporan pencemaran nama baik oleh dokter YA.
Polresta Malang Kota akan memanggil dokter YA sebagai tersangka dugaan pelecehan pasien. Penahanan belum dilakukan, tergantung hasil pemeriksaan.
Kuasa hukum korban pelecehan di Persada Hospital apresiasi Polresta Malang Kota yang tetapkan dokter YA sebagai tersangka, menegaskan keadilan bagi korban.
Polresta Malang Kota menetapkan Dokter YA sebagai tersangka pelecehan pasien di Persada Hospital. Pemeriksaan dijadwalkan minggu depan oleh UPPA.
Polisi masih menyelidiki dugaan pelecehan pasien di Persada Hospital. Penetapan tersangka dokter YA menunggu keterangan saksi ahli. Proses berlanjut.
Polisi hampir menetapkan dokter YA sebagai tersangka pelecehan seksual pasien di Persada Hospital. Pemeriksaan berlangsung, gelar perkara dijadwalkan Senin
Polresta Malang Kota memanggil Dokter YA terkait dugaan pelecehan seksual, namun ia tidak hadir. Dua pasien telah melapor atas kasus ini.