
Kena Tipiring, Toko Miras Dipromosikan King Abdi Didenda Rp 10 Juta
Sidang Tipiring memvonis Toko Miras Sari Jaya 25 denda Rp 10 juta karena beroperasi tanpa izin. Satpol PP akan terus awasi pelanggaran serupa.
Sidang Tipiring memvonis Toko Miras Sari Jaya 25 denda Rp 10 juta karena beroperasi tanpa izin. Satpol PP akan terus awasi pelanggaran serupa.
Dosen UB Didid Haryadi menilai sound horeg bukan budaya. Dia sebut sound horeg hiburan temporer akibat minimnya akses ruang publik.
Sosiolog menilai sound horeg bukan budaya, melainkan fenomena temporer seperti 'Om Telolet Om'. Budaya harus memiliki nilai dan praktik berkelanjutan.
Fenomena sound horeg jadi perbincangan setelah fatwa MUI Jatim. Dosen UB menilai ini bukan budaya, melainkan hiburan sesaat akibat minimnya ruang publik.
Polresta Malang Kota melarang kegiatan sound horeg akibat keluhan kebisingan. Masyarakat diajak menjaga ketertiban dan mendukung imbauan ini.
Sistem pembayaran parkir QRIS di Kota Malang mengalami kerusakan akibat tindakan vandalisme. Dishub akan evaluasi dan perbaiki strategi penerapannya.
Achmad Khomaruddin, pelaku pembunuhan muncikari di Malang, menjalani rekonstruksi 35 adegan. Proses ini mengungkap detail kejadian tragis tersebut.
Kota Malang memiliki belasan toko miras berizin. Pemkot akan intensifkan operasi untuk menertibkan toko tanpa izin dan mendorong penghentian izin baru.
Pemkot Malang menelusuri legalitas toko miras Sari Jaya 25 yang dipromosikan King Abdi. Pengecekan izin dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Pemkot Malang Menindaklajuti kasus viralnya video promosi konten toko miras king abdi. Sanksi tindak pidana ringan dikenakan.