Dokter YA Tersangka, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kepolisian

Dokter YA Tersangka, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kepolisian

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 06 Jun 2025 16:15 WIB
Dokter YA (bertopi dan bermasker) saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
Dokter YA Mengenakan Topi dan Masker saat Memenuhi Panggilan Kepolisian (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Kuasa hukum korban pelecehan Persada Hospital mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota menetapkan dokter YA sebagai tersangka. Polisi dinilai sudah mengedepankan keadilan bagi korban pelecehan.

"Alhamdulillah, akhirnya tersangka (dokter YA).Kami mengapresiasi betul kinerja kepolisian yang sudah sangat profesional dalam menangani kasus ini,"ujar kuasa hukum korban, Satria Marwan kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).

Menurut Satria penuntasan kasus pelecehan yang menimpa kliennya, dengan menetapkan dokter YA sebagai tersangka juga menjadi bukti bahwa pihak kepolisian sudah mengedepankan keadilan bagi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami merasa polisi telah mengedepkan keadilan. Bahwa perkara ini semakin jelas, ada tindak pidana di dalam situ," tuturnya.

Satria menambahkan, mencuatnya kasus dugaan pelecehan yang dialami kliennya dapat menjadi pembelajaran, agar korban untuk berani melapor dan mencegah kejadian serupa tak terulang kembali.

ADVERTISEMENT

"Dengan adanya kasus ini, dapat sebagai contoh, pembelajaran bagi semua. Untuk korban di luar sana yang belum berani untuk melapor, agar supaya memberanikan diri untuk mendapatkan keadilan," imbuhnya.

"Hari ini kita buktikan bersama bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual. Semua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," sambungnya.

Satreskrim Polresta Malang Kota rencananya akan memanggil dokter YA untuk kembali dimintai keterangan sebagai tersangka pekan depan.

Sebelumnya, Polisi telah melakukan gelar perkara internal atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh korban pasien Persada Hospital, QAR. Gelar perkara dilakukan pada Senin (26/5) kemarin.

Kasus ini sebelumnya mencuat di media sosial setelah korban berinisial QAR membagikan pengalamannya melalui akun Instagram @qorryauliarachmah pada 16 April 2025. Dalam unggahan tersebut, QAR mengaku datang ke rumah sakit untuk memeriksakan sinusitis dan vertigo.

Namun, dalam proses pemeriksaan, ia menduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter AY. QAR mengeklaim bahwa dokter sempat melepas pakaiannya dan memotret bagian sensitif tubuhnya menggunakan ponsel pribadi.




(ihc/ihc)


Hide Ads