Menanti Dokter YA Ditetapkan Tersangka Pelecehan Pasien Persada Hospital

Menanti Dokter YA Ditetapkan Tersangka Pelecehan Pasien Persada Hospital

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 24 Mei 2025 12:00 WIB
Dokter YA (bertopi dan bermasker) saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
Dokter YA (bertopi dan bermasker) saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Malang -

Langkah polisi menetapkan tersangka kasus pelecehan seksual pasien Persada Hospital tinggal selangkah lagi. Terduga pelaku dokter YA sudah diperiksa sebanyak dua kali penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.

Ketika sebelumnya dinyatakan tidak hadir, dokter YA, akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (22/5/2025) sore, setelah mangkir di panggilan pertama. Didampingi kuasa hukumnya, dokter YA menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota M Sholeh mengatakan dokter YA telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (22/5/2025). Pemeriksaan dimulai pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan itu, kata Sholeh, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara pada Senin (26/5/2025) depan. Setelah itu, penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus menimpa pasien asal Bandung itu.

"Hari Senin kami lakukan gelar perkara untuk memenuhi semuanya, dan apabila semua unsur terpenuhi, maka dokter AY akan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Sholeh kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

ADVERTISEMENT

Selain melakukan gelar perkara, lanjut Sholeh, penyidik juga akan meminta keterangan sejumlah saksi ahli. Sekaligus dilibatkan dalam gelar perkara. Termasuk nantinya melakukan tes kebohongan terhadap dokter YA.

"Kami akan datangkan beberapa pihak, komponen gelarnya. Orang-orang yang menjadi personel gelar perkara," tegas Sholeh.

Sholeh sendiri enggan membeberkan keterangan yang disampaikan dokter YA ketika dalam pemeriksaan. Karena menurut Sholeh, hal itu sudah masuk dalam materi berkas perkara penyidikan dugaan pelecehan di Persada Hospital.

Seperti diberitakan, ada dua perempuan yang mengaku mengalami pelecehan yang dilakukan dokter YA. Pertama QRA (31), asal Bandung, dan A (30), wanita asal Malang, melapor ke Polresta Malang Kota.

Pelecehan yang dialami QRA terjadi pada September 2022. Ketika ia berada di ruang inap VIP Persada Hospital. Sementara pelecehan seksual terhadap A terjadi di ruang IGD pada tahun 2023.

Keduanya secara resmi telah melapor ke Polresta Malang Kota, yakni Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR. Dan, Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A tertanggal 22 April 2025.




(ihc/irb)


Hide Ads