
Ajakan Serda Adan ke Sepupu untuk Ikut Habisi Nyawa Iwan Telaumbanua
Polisi menangkap Serda Adan dan Alvin yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Alvin. Begini kronologi pembunuhan tersebut.
Polisi menangkap Serda Adan dan Alvin yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Alvin. Begini kronologi pembunuhan tersebut.
Kedua tersangka, Serda Adan Aryan dan warga sipil Muhammad Alvin, dihadirkan dalam konferensi pers Lantamal II Padang.
Lantamal II Padang perlihatkan 2 orang pelaku pembunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua, eks casis Bintara TNI AL. Keduanya yakni Serda Adan Aryan dan Muhammad Alvin.
Serda Adan Aryan Marsal menghabisi nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanu (21). Padahal, Serda Adan sebelumnya menjanjikan Iwan bisa lulus seleksi Bintara TNI AL.
Berikut kronologi terungkapnya kasus kematian Iwan eks Casis Bintara TNI AL di tangan Serda Adan.
Diketahui, Serda Adan menerima Rp 200 juta lebih untuk meloloskan Iwan saat tes casis Bintara di Lanal Nias pada 2022.
Impian Iwan Sutrisman Telaumbanua untuk jadi prajurit TNI pupus. Jalan pintas yang dipilih keluarganya dengan membayar orang dalam berujung nyawa Iwan melayang.
Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal mengungkapkan kronologi Serda Adan yang membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) eks casis Bintara TNI AL.
Saat diperiksa Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, Serda Adan menjawab motif pembunuhan Iwan sambil menangis.
Denpom Lanal Nias akhirnya mengungkapkan kronologi Serda Adan membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) di Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat.