Video Tampang Serda Adan dan Alvin Pembunuh Iwan Eks Casis Bintara

Regional

Video Tampang Serda Adan dan Alvin Pembunuh Iwan Eks Casis Bintara

Jeka Kampai - detikJogja
Selasa, 02 Apr 2024 19:02 WIB
Jogja -

Dua orang pelaku pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua eks casis Bintara TNI Angkatan Laut (AL) telah ditangkap pihak TNI dan kepolisian. Kedua tersangka, Serda Adan Aryan dan warga sipil Muhammad Alvin, dihadirkan dalam konferensi pers Lantamal II Padang.

Dilansir detikSumut, konferensi pers berlangsung di Mako Lantamal II Padang. Kedua tersangka tampak memakai baju tahanan warna oranye.

"POM Lantamal II berkoordinasi dengan Polres Sawahlunto tentang adanya penemuan jenazah mister X pada tanggal 30 Desember 2022. Setelah dicocokkan dengan data, kuat dugaan mayat mister x itu adalah saudara Iwan Sutrisman," kata Komandan Lantamal II Padang, Laksamana Pertama TNI Syufenri, Selasa (2/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, salah satu pelaku merupakan anggota TNI AL dari POM Lanal Nias dan satu lagi warga sipil.

"Jajaran Pomal Lantamal II dengan koordinasi bersama Polres Sawahlunto dan Polres Solok kemudian mengamankan juga saudara Muhammad Alvin yang merupakan warga sipil," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini Serda Adan telah ditahan di Pom Lantamal II Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Alvin diproses Polres Sawahlunto. Serda Adan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Sebagai informasi, Serda Adan bersama Alvin membunuh Iwan di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Para pelaku nekat karena tidak sanggup meloloskan korban menjadi anggota TNI AL, padahal pihak keluarga sudah menyerahkan uang Rp 200 juta.

Kasus pembunuhan ini terungkap usai keluarga melapor ke Denpom Lanal Nias. Keluarga mencari keberadaan Iwan yang hilang kontak setelah berangkat bersama Serda Adan ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.




(rih/aku)

Hide Ads