
Dituntut Penjara Seumur Hidup Bunuh Eks Casis, Serda Adan Hanya Ajukan Klemensi
Serda Adan Aryan Marsal, oknum TNI AL yang membunuh casis bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumanua hanya menyampaikan klemensi pada sidang hari ini.
Serda Adan Aryan Marsal, oknum TNI AL yang membunuh casis bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumanua hanya menyampaikan klemensi pada sidang hari ini.
Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, mengungkap alasan Serda Adan membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), mantan casis bintara Lanal Nias.
Heboh anggota TNI AL membunuh calon siswa Bintara di Lanal Nias. Mayatnya dibuang di Padang, Sumbar. Ironisnya, pihak keluarga baru diberitahu setelah setahun.