
Tabrak Lari Bu Guru Runik, Polisi: Tersangka Iktikad Baik ke Keluarga Korban
Polres Bantul telah menetapkan wanita inisial EW (21) sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan guru TK bernama Runik Nuryani (42).
Polres Bantul telah menetapkan wanita inisial EW (21) sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan guru TK bernama Runik Nuryani (42).
Wanita berinisial EW (21) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari Bu Guru Runik Nuryani (42) di Jalan Pleret, Bantul. Apa kabar kasusnya terkini?
Wanita berinisial EW (21) telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus tabrak lari di Jalan Pleret, Bantul. Seperti apa proses hukum selanjutnya?
Anak-anak Runik Nuryani (42), korban meninggal karena tabrak lari di Jalan Pleret, Bantul, kini menjadi yatim piatu.
Polisi telah menetapkan wanita inisial EW (21) sebagai tersangka kasus tabrak lari di Jalan Pleret, Bantul, yang menewaskan guru TK, Runik Nuryani (42).
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara Polres Bantul.
Polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus tabrak lari di Jalan Pleret, Bantul yang menewaskan guru TK, Runik Nuryani (42). Ini penjelasan polisi.
Keluarga pelaku diketahui sudah mendatangi keluarga Runik pada Senin malam (4/12). Namun, mereka sama sekali tidak membahas pertanggungjawaban.
Polres Bantul menyatakan EW sudah diperiksa pada 6 Desember 2023. Polisi saat ini sudah melakukan gelar perkara.
Keluarga Runik pun berharap, setidaknya EW bisa datang sendiri dan ikut berziarah ke makam korban.