Tersangka Tabrak Lari Bu Guru Runik Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Tersangka Tabrak Lari Bu Guru Runik Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Sabtu, 09 Des 2023 14:30 WIB
Lokasi tabrak lari yang berujung meninggalnya korban ibu dua anak di Jalan Pleret, Jambidan, Banguntapan, Bantul, Senin (4/12/2023). Kecelakaan terjadi pada Sabtu (25/11) siang.
Lokasi tabrak lari yang menewaskan bu guru Runik di Jalan Pleret, Jambidan, Banguntapan, Bantul, Senin (4/12/2023). Kecelakaan terjadi pada Sabtu (25/11) siang. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Polisi telah menetapkan wanita inisial EW (21) sebagai tersangka kasus tabrak lari di Jalan Pleret, Bantul, yang menewaskan guru TK, Runik Nuryani (42). Polisi belum melakukan penahanan.

"Belum (dilakukan penahanan terhadap EW)," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Sabtu (9/12/2023).

Dijelaskannya, untuk menentukan penahanan atau tidak terhadap EW perlu melalui beberapa mekanisme. Selain itu, perlu melakukan gelar perkara lagi untuk menentukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan ditahan atau tidaknya kami masih melengkapi mekanisme terlebih dahulu sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

"Rencana gelar perkara akan kami lanjutkan hari Senin (11/12)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Penetapan Tersangka

Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya menetapkan wanita inisial EW (21) sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan guru TK, Runik Nuryani (42) di Jalan Pleret, Bantul. Penetapan tersangka oleh Polres Bantul ini berdasarkan hasil gelar perkara.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa Satlantas Polres Bantul telah melakukan gelar perkara pada Jumat (8/12) kemarin. Hasilnya, proses hukum naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

"Kemarin sudah gelar perkara dengan hasil menetapkan EW sebagai tersangka," kata Jeffry kepada detikJogja, Sabtu (9/12).

Jeffry mengungkapkan, hasil penyelidikan, terungkap EW warga Dlingo, Bantul, naik sepeda motor jenis matik berupaya menyalip Runik. Namun, EW terkesan memaksakan untuk menyalip meski tidak cukup ruang sehingga bersenggolan dengan setang motor yang dikendarai Runik.

"Karena ketika mendahului kendaraan yang melaju searah di depannya tidak cukup ruang, sehingga terjadi benturan (antara motor EW dan Runik)," jelasnya.

Untuk diketahui, kasus tabrak lari di Jalan Pleret, Jambidan, Banguntapan, Bantul, ini terjadi pada Sabtu (25/11) siang. Saat itu Runik warga Banguntapan sedang dalam perjalanan pulang sehabis menghadiri acara sekolahan.

Nahas, ia terlibat kecelakaan dengan EW. Usai kecelakaan, EW diketahui langsung meninggalkan lokasi kejadian. Runik meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit.




(rih/rih)

Hide Ads