Polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus tabrak lari di Jalan Pleret, Jambidan, Banguntapan, Bantul yang menewaskan guru TK, Runik Nuryani (42). Meski demikian polisi sudah melakukan gelar perkara.
"Saat ini belum (menetapkan tersangka kasus tabrak lari)," kata Kasat Lantas Polres Bantul AKP Satya Dhira Anggoro kepada detikJogja, Kamis (7/12/2023).
Satya menyebut saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk melengkapi alat bukti. "Nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka setelah berkas-berkas sudah terpenuhi semua," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjutnya, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Setelah ini tahap penyelidikan akan naik ke penyidikan.
"Saat ini sudah dilaksanakan gelar perkara dan akan memasuki ke tahap penyidikan," jelasnya.
Terkait agenda pemeriksaan lanjutan terhadap pemotor wanita inisial EW (21) warga Dlingo, Bantul, yang terlibat tabrak lari, Satya menyebut EW sudah diperiksa ulang kemarin.
"Pemeriksaan di kantor kepolisian (Polres Bantul) dilakukan kemarin, tanggal 6 Desember 2023," imbuhnya.
Untuk diketahui, Runik kecelakaan di Jalan Pleret, Jambidan, Banguntapan, Bantul pada Sabtu (25/11) siang. Motornya bersenggolan dengan motor yang dikendarai EW. Runik akhirnya meninggal dunia saat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Jogja.
Adik Runik, Etik menceritakan kakaknya itu sedang pulang ke rumah saat kecelakaan terjadi. Dampak dari tabrak lari itu, dua anaknya yang masih kecil menjadi yatim piatu.
Etik menuturkan, suami Runik sudah meninggal beberapa tahun lalu karena demam berdarah (DB). "Jadi putra-putranya sudah tidak punya orang tua," imbuhnya.
Terpisah, Polres Bantul sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap EW. Kepada polisi, EW mengaku saat itu ia hendak berangkat ke Seturan, Sleman, untuk ngopi bersama temannya. Setelah kecelakaan, EW diketahui meninggalkan lokasi kejadian.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa