Polres Bantul telah menetapkan wanita inisial EW (21) sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan guru TK bernama Runik Nuryani (42). Proses hukum masih bergulir.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul, Ipda Reni Juliani mengatakan tersangka telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan ada iktikad baik.
"Yang bersangkutan sudah ada iktikad baik dan menjalin hubungan baik kepada keluarga korban," kata Reni kepada detikJogja, Kamis (21/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Reni menyebut proses hukum tetap berjalan. "Proses kita jalankan sesuai prosedur," ucapnya secara singkat.
Untuk diketahui, peristiwa tabrak lari ini terjadi di Jalan Pleret, Jambidan, Banguntapan, Bantul, pada akhir November lalu. Polisi turun tangan dan menetapkan EW warga Dlingo, Bantul, sebagai tersangka pada awal Desember.
"Belum kami lakukan penahanan," kata Reni kepada detikJogja, Rabu (20/12) malam.
"Kemarin SPDP-nya (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kita kirim ke Kejaksaan," ucapnya secara singkat.
Diberitakan sebelumnya, sebelum ada penetapan tersangka, keluarga EW sempat datang menemui keluarga korban pada Senin (4/12) malam. Adik Runik, Etik (28) menyebut EW tidak ikut datang bersama keluarganya.
"Kemarin itu datangnya hari Senin (4/12) malam. Saat itu hanya keluarga pelaku saja, tidak sampai 10 orang. Pelakunya tidak ikut, hanya keluarganya saja," kata Etik pada detikJogja, Rabu (6/12).
Meski begitu, tak ada pembicaraan terkait pertanggungjawaban dari keluarga EW. Sehingga saat itu belum ada kesepakatan baik keluarga pelaku maupun korban.
Diketahui, korban meninggalkan dua anaknya yang masih sekolah dan kini menjadi yatim piatu. Suami korban telah meninggal dunia sejak tiga tahun yang lalu karena sakit.
Satu anak korban saat ini kelas 3 SMP di pondok pesantren, sedangkan satunya lagi masih kelas 4 SD.
"Kemarin kan dari pihak sana datang hanya silaturahim dan ikut berduka cita," ujar Etik.
Etik saat itu menyayangkan EW tidak hadir bersama perwakilan keluarganya. Dia berharap EW hadir ke rumah dan ziarah ke makam Runik.
"Kita menginginkan pelaku datang langsung, tidak hanya diwakilkan oleh keluarga saja. Inginnya pelaku datang dan nanti ikut ke makamnya almarhumah Mbak Runik juga," harap Etik.
Keluarga Runik kini menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya pada Polres Bantul. Sebab, pada pertemuan itu belum ada pembicaraan tentang kesepakatan soal nasib kedua anak Runik yang kini menjadi yatim piatu.
"Jadi untuk selanjutnya itu dari pihak keluarga masih diserahkan ke pihak berwajib," ucap Etik, Rabu (6/12).
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang