
Pengacara Robig Bacakan Pledoi, Sebut Gamma Tewas karena Tindakan Medis Lambat
Aipda Robig yang menembak Gamma mengajukan pledoi yang dibacakan oleh pengacaranya di PN Semarang, hari ini.
Aipda Robig yang menembak Gamma mengajukan pledoi yang dibacakan oleh pengacaranya di PN Semarang, hari ini.
Anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig dituntut 15 tahun penjara. Keluarga Gamma mengaku puas, meski awalnya berharap Robig dihukum mati.
Jaksa menganggap tidak ada alasan yang meringankan bagi Aipda Robig. Polisi penembak Gamma itu dituntut hukuman penjara 15 tahun,
Sosok tersebut ternyata merupakan kuasa hukum dari terdakwa penembak Gamma, Aipda Robig Zaenudin.
Viral seorang pria diduga menghadang saksi anak di bawah umur, V, saat hendak bersidang dalam kasus penembakan Gamma oleh Aipda Robig Zaenudin. Siapa pria itu?
Video viral menunjukkan dugaan penghadangan saksi anak dalam kasus penembakan Gamma oleh Aipda Robig. Tim kuasa hukum Robig terlibat dalam insiden tersebut.
Polrestabes Semarang menanggapi video viral dugaan penghadangan saksi anak dalam sidang Aipda Robig. Pria dalam video bukan polisi, melainkan staf kuasa hukum.
Dalam persidangan di PN Semarang, Robig Zainudin mengaku melepaskan empat kali tembakan ke arah rombongan korban Gamma.
Sidang kasus Robig Zaenudin, pelaku penembakan Gamma murid SMKN 4 Semarang, digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Ada 2 saksi anak yang juga diperiksa.
Sidang kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang berlanjut. Ayah korban, Andi, bersaksi. Terdakwa Robig meminta maaf.