Video News

Momen Gudang Miras Ilegal di Bandung Digerebek Polisi

Tim 20detik - detikSumut
Sabtu, 08 Agu 2026 03:01 WIB
Jakarta - Polisi menggerebek gudang penyimpanan miras ilegal yang berlokasi di Kampung Pasar, Desa Langon Sari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jumat (7/8) malam.

Ada 400 dus lebih miras dari berbagai merek disita polisi. Selain itu pemilik gudang inisial EM (32) juga turut diamankan.


(dhm/dhm)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB