Momen Gudang Miras Ilegal di Bandung Digerebek Polisi

Video News

Momen Gudang Miras Ilegal di Bandung Digerebek Polisi

Tim 20detik - detikSumut
Sabtu, 08 Agu 2026 03:01 WIB
Jakarta - Polisi menggerebek gudang penyimpanan miras ilegal yang berlokasi di Kampung Pasar, Desa Langon Sari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jumat (7/8) malam.

Ada 400 dus lebih miras dari berbagai merek disita polisi. Selain itu pemilik gudang inisial EM (32) juga turut diamankan. (dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads