Cek Bansos September 2026 PKH BPNT Tahap 3 serta Solusi Jika Terindikasi Judol

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 05 Sep 2026 09:31 WIB
Ilustrasi cek bansos September 2026. (Foto: Dok.detikfinace)
Palembang -

Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk periode pencairan September 2026 terus bergulir kepada masyarakat yang berhak. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi seluler Cek Bansos.

Pencairan tahap ketiga ini mencakup dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah melakukan pembaruan data penerima secara berkala berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) demi memastikan penyaluran dana bantuan tepat sasaran.

Aturan Penerima Bansos 2026

Pemerintah menetapkan pengetatan kriteria penerima bantuan sosial berdasarkan pemetaan tingkat kesejahteraan ekonomi atau desil masyarakat. Penyesuaian aturan ini bertujuan agar alokasi anggaran bansos dapat difokuskan kepada kelompok masyarakat yang tergolong paling membutuhkan:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Khusus KPM terdata pada Desil 1-4.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako): Khusus KPM terdata pada Desil 1-4.
  • PBI-JKN (Jaminan Kesehatan): Diperuntukkan bagi masyarakat Desil 1-5 atau berdasarkan hasil asesmen khusus.
  • ATENSI dan Bansos Kemensos Lainnya: Diperuntukkan bagi masyarakat Desil 1-5 atau berdasarkan hasil asesmen kriteria khusus.

Jadwal Pencairan Bansos Kemensos 2026

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Adapun jadwal lengkap pencairan bansos BPNT 2026:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, September, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember



Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork