Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai Program Sembako. Pada bulan September 2026 ini, penyaluran telah memasuki babak akhir untuk pencairan Tahap 3.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2026 dengan mudah hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Dilansir laman resmi Badan Pangan, BPNT merupakan bantuan sosial yang dialokasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna menjaga ketahanan pangan keluarga.
Pada tahun 2026, Kemensos memperketat aturan desil penerima BPNT yang semula mencakup tingkat desil 1 hingga 5, kini disesuaikan menjadi desil 1 hingga 4, sejajar dengan ketentuan desil penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2026
Penyaluran bansos BPNT Tahap 3 telah berlangsung sejak 20 Juli 2026 dan berakhir pada September 2026. Bagi KPM yang belum menerima dana alokasi pada bulan Juli atau Agustus, proses pencairan masih dapat ditunggu hingga akhir bulan ini secara berkala.
Pencairan BPNT dilakukan dalam skema triwulan (tiga bulan sekali) sehingga penerima mendapatkan dana secara kumulatif. Berikut adalah pembagian empat tahapan pencairannya sepanjang tahun 2026:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Cara Cek Penerima Bansos BPNT September 2026
Untuk memastikan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPNT Tahap 3, pengecekan dapat dilakukan secara online maupun offline:
1. Cek Online via Situs Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP
- Ketik 4 huruf kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol "CARI DATA".
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama PM (Penerima Manfaat) dengan status keterangan "YA" pada kolom BPNT.
2. Cek Online via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru jika belum memiliki akses.
- Masuk ke menu "Cek Bansos" dan masukkan NIK KTP.
Sistem akan memuat rincian identitas, jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT), serta status periode pencairan yang sedang berjalan.
3. Cek Offline Lewat Kantor Desa atau Dinas Sosial
Jika terkendala akses internet, pembaca detikers dapat mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) atau kantor kelurahan/desa setempat. Petugas operator akan memverifikasi NIK KTP Anda menggunakan basis data resmi Kemensos. Selain itu, pengecekan daftar KPM juga bisa dikonfirmasikan kepada pengurus RT/RW setempat.
Nominal Bantuan dan Mekanisme Pencairan BPNT 2026
Besaran dana bantuan BPNT disalurkan secara merata kepada seluruh KPM tanpa skema pembagian kategori:
- Nominal Alokasi per Bulan: Rp200.000 per bulan
- Nominal Pencairan Tahap 3 (Triwulan): Rp600.000 per tahap (alokasi sekaligus untuk Juli, Agustus, dan September)
Dana BPNT langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima. KPM dapat mencairkannya dalam bentuk uang tunai melalui jaringan ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau agen bank terdekat.
Solusi Jika NIK KTP Belum Terdaftar Bansos
Mengutip situs Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) Provinsi Jabar, kendala NIK KTP tidak terdaftar atau tertolak umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian administrasi, hasil penilaian kelayakan oleh pemerintah, telah terdaftar pada jenis bantuan lain, atau kesalahan penginputan data.
Bagi warga kurang mampu yang belum terdaftar, pengusulan data mandiri dapat diajukan melalui fitur "Usul Sanggah" pada Aplikasi Cek Bansos atau melapor ke perangkat desa untuk dimasukkan dalam agenda Musyawarah Desa (Musdes).
Solusi Pemulihan Bansos Jika Terindikasi Judi Online (Judol)
Bagi KPM yang mendapati kepesertaannya terblokir akibat terindikasi transaksi judi online (judol) padahal tidak pernah memainkannya, proses sanggahan dapat diajukan melalui mekanisme administrasi desa:
- Datangi Kantor Desa/Kelurahan: Temui operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) setempat.
- Buka Menu Sanggah Judol: Operator desa akan mengakses menu khusus sanggahan bansos untuk kategori tuduhan judi online.
- Unggah Dokumen Verifikasi: Melampirkan surat pernyataan/berita acara klarifikasi yang divalidasi perangkat desa, serta melampirkan foto kondisi rumah terbaru yang terverifikasi pada sistem profil DTSEN.
- Verifikasi Dinsos: Setelah berkas diunggah, verifikator Dinas Sosial akan meninjau ulang kelayakan KPM guna memulihkan status kepesertaan bansosnya.
Simak Video "Video: Gol-gol Al Hilal saat Taklukan Al Shabab 2-0 di Liga Saudi"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
