Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga yang belum menerima haknya bisa memastikan pencairan di bulan september. Bansos PKH BPNT September 2026 merupakan periode terakhir untuk tahap ketiga.
Pemerintah terus memperkuat penyaluran bansos agar tepat sasaran dengan cara pemutakhiran data penerima dan proses verifikasi secara berkala. Hal itu dilakukan agar diketahui penerima bansos sesuai dengan kriteria atau tidak.
Hal itu menghindari penetapan penerima yang tidak tepat karena bukan golongan keluarga kurang mampu atau menggunakan dana bantuan untuk hal tidak baik seperti judi online. Dengan begitu, masyarakat bisa memastikan bansos PKH BPNT September 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Update Penyaluran Bansos 2026 Tahap 3
Dilansir laman Sekretaris Negara, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan bansos PKH telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara BPNT sudah disalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM.
Secara keseluruhan, penerima bansos tahap ketiga sudah mencapai lebih dari 18 juta KPM untuk penerima PKH dan sembako. Penyaluran tersebut menggunakan data yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada Triwulan III, sebanyak 18.258.834 KPM tercatat sebagai penerima bansos sembako. Sementara penerima PKH mencapai 10.001.753 KPM. Sejumlah KPM dari periode sebelumnya dialihkan karena mengalami perubahan kondisi, antara lain desil yang naik, tidak lagi memenuhi kriteria, telah graduasi, meninggal dunia atau tidak ditemukan, dan mengundurkan diri.
Hasil Verifikasi Penerima Bansos Terindikasi Judol
Pemerintah telah memverifikasi terhadap KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol) berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebanyak 1.494.652 KPM penerima BPNT terindikasi melakukan transaksi judol, dengan 794.475 KPM di antaranya itu tercatat sebagai penerima PKH. Untuk sementara, penyaluran bantuan kepada KPM tersebut ditangguhkan hingga proses verifikasi selesai.
Selain melakukan verifikasi, pemerintah melalui Kemensos juga terus memperkuat edukasi kepada KPM melalui pendamping PKH dan sosial. Hal itu dilakukan sebagai upaya menyalurkan bansos tepat sasaran.
Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 3
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP yang ingin dicek
- Pastikan NIK KTP benar dan tepat
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan NIK KTP yang dimasukkan. Bila dinyatakan sebagai penerima bantuan maka akan tertulis "YA" pada bagian BPNT. Jika "Tidak" berarti bukan penerima.
Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru (jika belum memiliki akun).
- Masuk ke menu Cek Bansos.
- Isikan nomor NIK KTP yang benar
- Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan detail identitas, jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT), serta status periode pencairan berjalan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026
Pemerintah membagi proses distribusi dana bansos ke dalam empat triwulan sepanjang tahun. Penyaluran Tahap 3 dijadwalkan berakhir pada akhir September 2026, sebelum berlanjut ke penyaluran tahap akhir.
Berikut rincian jadwal lengkap gelombang pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Apabila status pencairan sudah muncul, penerima dapat segera mengambilnya di Bank Himbara atau kantor pos. Pengambilan dana bantuan hanya membutuhkan KTP atau KK. Sebelumnya, bisa cek terlebih dahulu status pencairan secara online.
Simak Video "Video Luhut Beberkan Skema Baru Penyaluran Bansos"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
