Panduan Cek Penerima PKH BPNT September 2026 Lengkap Status Desil, Simak!

Panduan Cek Penerima PKH BPNT September 2026 Lengkap Status Desil, Simak!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 14 Sep 2026 08:30 WIB
Tangkapan layar cek bansos.
Ilustrasi situs cek penerima PKH BPNT September 2026. (Foto: Dok. Istimewa)
Palembang -

Penyaluran bantuan sosial (bansos) di bulan September 2026 masih menyelesaikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat dapat mengetahui cara cek penerima PKH BPNT September 2026 lengkap dengan status desil.

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali atau triwulan. Dalam setiap distribusi, pemerintah menetapkan penerima baru dan memungkinkan penerima lama tidak mendapatkan bansos lagi. Dengan begitu, perlu untuk mengecek penerima bansos PKH BPNT secara berkala.

Berikut panduan cek penerima PKH BPNT September 2026 lengkap dengan status desil hingga nominal yang diterima. Simak!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenal Bansos PKH BPNT

Dilansir website Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Kemudian, BPNT termasuk bantuan pangan yang diberikan setiap bulan dengan mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank Himbara.

Penerima bansos PKH BPNT merupakan masyarakat yang termasuk dalam desil satu hingga empat. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sesuai kategori untuk bansos PKH, sementara BPNT besarannya sama.

ADVERTISEMENT

Jadwal Pencairan Bansos Kemensos 2026

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Adapun jadwal lengkap pencairan bansos BPNT 2026:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Mengecek penerima PKH BPNT melalui link merupakan pilihan yang bisa dilakukan secara online. Data yang harus dipersiapkan adalah 16 digit nomor NIK KTP yang ingin dicek.

Berikut langkah-langkah mengecek nama penerima bansos menggunakan NIK KTP via link:

Secara otomatis akan muncul informasi nama penerima beserta bansos yang diterima dengan keterangan "Ya". Untuk status desil akan muncul keterangan dengan angka. Untuk penerima PKH BPNT tingkat desilnya dari 1 hingga 4.

Cara Cek Bansos Kemensos 2026 via Aplikasi

Pengecekan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos dilakukan secara online dengan cara mengunduh di Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terunduh, detikers bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Masuk ke menu "Cek Bansos"
  • Masukkan nomor NIK 16 digit dengan benar
  • Klik "Cari Data"

Secara otomatis akan muncul data yang dicek dengan keterangan desil dan status penerima bansos atau bukan. Cek pada bagian bansos BPNT, apabila tertulis "Ya" maka nomor NIK tersebut berhak mendapatkan bansos. Tertera juga keterangan desilnya.

Nominal Bansos PKH BPNT September 2026

Setiap bansos mempunyai nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kategori dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Adapun masing-masing jumlah bantuan PKH, BPNT, hingga BLT sebagai berikut.

1. Nominal Bansos PKH

Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

2. Nominal Bansos BPNT

Besaran dana BPNT diberikan secara merata kepada seluruh KPM tanpa pembagian kategori:

  • Nominal per Bulan: Rp 200.000/bulan
  • Nominal Pencairan Tahap 3 (Triwulan): Rp 600.000/tahap (Alokasi Juli, Agustus, September)

Dana BPNT langsung ditransfer ke rekening KKS penerima dan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai melalui ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Agen Bank terdekat.

Halaman 2 dari 2
(mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads