Bansos PKH BPNT Agustus 2026: Informasi Pencairan, Cek Penerima dan Nominal

Bansos PKH BPNT Agustus 2026: Informasi Pencairan, Cek Penerima dan Nominal

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 07 Agu 2026 15:00 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT.
Ilustrasi bansos PKH BPNT Agustus 2026. (Foto: Gemini AI Ilustrasi)
Palembang -

Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dilakukan secara berkala tiga bulan sekali. Masyarakat dapat memastikan statusnya sebagai penerima bansos PKH BPNT Agustus 2026 serta memantau status pencairannya secara online.

Berdasarkan informasi terbaru dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah akan melakukan uji coba skema penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di 900 titik lokasi di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses pencairan dana bantuan.

Bansos PKH dan BPNT termasuk dua jenis bantuan yang terus berjalan hingga akhir tahun 2026. Kehadiran skema baru ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengambil dana bantuan melalui KDMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenal Bansos PKH BPNT

Merujuk pada laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), kedua program bantuan tersebut memiliki mekanisme dan tujuan penyaluran yang berbeda:

  • PKH (Program Keluarga Harapan): Program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan yang memiliki komponen khusus (seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas) guna membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
  • BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): Bantuan sosial pangan yang diberikan secara merata dalam bentuk saldo non-tunai melalui akun elektronik. Dana ini ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di pedagang bahan pangan atau e-Warong yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Agustus 2026

Pencairan bansos pada Agustus 2026 termasuk dalam penyaluran tahap ketiga yang mencakup alokasi bulan Juli hingga September. Penyaluran bantuan tahap ini sudah dimulai sejak 20 Juli 2026.

Berdasarkan jadwal resmi, pencairan bansos dilakukan sebanyak empat kali dalam rentang waktu satu tahun. Penerima akan mendapatkan dana bantuan per tiga bulan sekali dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Proses penyaluran dana bantuan dilakukan secara bertahap sepanjang periode berjalan. Penerima disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala guna memastikan dana bantuan telah masuk ke rekening.

Aturan Penerima Bansos 2026

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa data penerima manfaat diperbarui setiap triwulan. Penambahan penerima baru telah dilakukan pada penyaluran Tahap 2 di bulan Mei lalu.

Sebanyak lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan sebagai penerima bansos baru pada penyaluran Tahap 2 bulan Mei 2026. Penetapan KPM baru tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Penerima baru tersebut merupakan masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada pada tingkat desil 1 hingga 4, dan belum menerima bantuan pada tahap pertama. Untuk memastikan status kepesertaan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online.

Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Agustus 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH secara daring menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP:

  • Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan data wilayah dan NIK KTP Anda.
  • Ketik kode CAPTCHA / huruf acak yang muncul di layar.
  • Klik tombol "CARI DATA".

Sistem akan menampilkan data identitas lengkap dengan jenis bansos dari Kemensos. Apabila pada kolom status tertulis "YA", berarti nama yang dicek terdaftar sebagai penerima bantuan. Jika tertulis "TIDAK", berarti nama tersebut belum terdaftar dan perlu mengajukan pendaftaran jika memenuhi kriteria.

Cara Cek Bansos via Aplikasi Mobile

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui smartphone menggunakan aplikasi resmi:

  • Unduh aplikasi Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru (jika belum memiliki akun).
  • Masuk ke menu Cek Bansos.
  • Isikan nomor NIK KTP yang benar
  • Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan detail identitas, jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT), serta status periode pencairan berjalan.

Nominal Bansos PKH BPNT 2026

Setiap bansos mempunyai nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kategori dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Adapun masing-masing jumlah bantuan PKH, BPNT, hingga BLT sebagai berikut.

1. Nominal Bansos PKH

Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

2. Nominal Bansos BPNT

Besaran dana BPNT diberikan secara merata kepada seluruh KPM tanpa pembagian kategori:

  • Nominal per Bulan: Rp 200.000/bulan
  • Nominal Pencairan Tahap 3 (Triwulan): Rp 600.000/tahap (Alokasi Juli, Agustus, September)

Dana BPNT langsung ditransfer ke rekening KKS penerima dan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai melalui ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Agen Bank terdekat.

Itulah penjelasan mengenai bansos PKH BPNT secara lengkap mulai dari jadwal pencairan hingga cara cek penerima. Semoga membantu, ya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads